Jakarta, Gatra.com – Tim First Fleet Quick Respon (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan? berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 52 orang menggunkan kapal ke Malaysia untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (9/1), mengatakan, penangkapan kapal tersebut sudah sesuai ketentuan.
Menurutnya, TNI Angkatan Laut (AL) dalam melaksanaan tugas penegakan kedaulatan dan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut senantiasa melakukannya secara profesional dan proporsional.
Upaya penyelundupan PMI ilegal menggunakan kapal kayu tanpa identitas atau nama dan dokumen yang bertonage diperkirakan 5 GT itu berhasil digagalkan pada Jumat (7/1). Kapal ini diawaki 1 orang nakhoda memuat 52 orang, terdiri 34 laki-laki dan 18 perempuan. Salah satu dari penumpang tersebut adalah balita.
Upaya penyelundupan PMI ilegal ini terungkap ketika Tim F1QR Lanal TBA melakukan patroli rutin menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung siapi-api, Muara Sungai Asahan.
Saat itu, pada koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T, Tim F1QR menemukan kapal mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan kapal tersebut tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen sah dengan memuat 52 Orang.
Dari pemeriksaan, diketahui kapal akan menuju ke Malaysia dengan penumpang yang mendapatkan iming-iming pekerjaan di negeri tetangga tanpa melalui prosedur yang sah serta dengan mengabaikan keselamatan.
Kapal tersebut berupaya menyeberangi Selat Malaka di tengah cuaca yang relatif tidak bersahaba. Saat ini, Nakhoda beserta penumpang telah diserahkan ke Polres Asahan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Tanjung Balai dan Asahan,” ungkap Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) TBA .
Arsyad juga mengatakan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan, termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.
“Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ini,” tandasnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal ini, namun demikian bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan keterlibatan oknum personel TNI AL akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan digagalkannya upaya penyelundupan PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan Komitmen yang dikatakan oleh Lepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,” pungkasnya.