Semarang, Gatra.com - Realisasi pendapatan APBD Jawa Tengah (Jateng) 2021 tercatat hanya 96,91% di bawah rata-rata provinsi secara nasional sebesar 97,91%.
Untuk provinsi yang ada di Jawa, realisasi pendapatan Jateng bahkan kalah dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 99,95%.
Hal ini berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang realisasi pendapatan APBD 2021 provinsi se-Indonesia.
Menanggapi hasil ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro mengaku membutuhkan introspeksi bersama. Meski kondisi pandemi Covid-19 membuat perekonomian lesu dan mempengaruhi jumlah masyarakat yang membayar pajak.
“Bila alasan pandemi Covid-19, tapi nyatanya provinsi lain capaiannya di atas 100 persen. Kami tidak serta merta menyalahkan eksekutif, tapi setidaknya perlu studi banding ke Jawa Barat, Jawa Timur, atau DKI Jakarta yang capaiannya di atas 100 persen,” katanya, Jumat (7/1).
Politisi Partai Gerindra menyatakan, dari dulu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jateng paling banyak berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Mestinya Pemprov Jateng bisa menggali potensi pendapatan lainnya.
Sriyanto meminta perlu inovasi dan terobosan dari eksekutif untuk menggenjot pendapatan pajak.
Dia juga mengkritik program Sakpole dan New Sakpole yang digaungkan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng yang kontribusinya hanya 1% dari total pembayaran pajak.
“Sakpole dan New Sakpole hanya ramai di baliho dan medsos, ini yang perlu dievaluasi," tandasnya.
Sriyanto menyoroti Bapenda Jateng yang sudah lama dipimpin pelaksanaa tugas (Plt), sehingga kinerja tak maksimal.
“Saat ini Plt Kepala Bapenda Jateng, Peni Rahayu merangkap Asisten II Pemprov Jateng sehingga tugasnya terlalu banyak. Kami berharap dengan adanya Sekda yang sudah definitif, posisi Kepala Bapenda juga diisi pejabat definitif,” harapnya.
Sementara, Plt Kepala Bapenda Jateng, Peni Rahayu menyatakan, semestinya data yang dirilis Kemendagri tidak hanya persentase, tapi juga nominal pendapatan APBD.
Menurut Peni, total pendapatan APBD Jateng per 31 Desember 2021 mencapai Rp 26.607.343.678.183 atau 99,29 persen dari target Rp 26.798.308.421.000.
Sedangkan realisasi PAD Jawa Tengah mencapai 97,68%.
“Saya belum baca secara utuh, mungkin itu data sementara. Kami inginnya tidak hanya persentase, tapi juga nominal,” ujarnya.
Peni menambahkan, pendapatan yang berasal dari deviden Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terlambat masuk karena Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) digelar di akhir tahun anggaran 2021.
Selain itu, Pemprov Jateng juga tidak diizinkan melakukan revisi target pendapatan DPRD, bila boleh revisi realisasi pendapatan bisa memenuhi 100%
“Bapenda terus menggenjot pendapatan dengan menagih pajak kendaraan secara door to door. Saat ini target dan capaiannya sudah di atas tahun 2020,” kata Peni.