Banjarmasin, Gatra.com - Ombudsman RI Kalimantan Selatan mewanti - wanti penyelenggara lelang jabatan di tingkat provinsi dan kabupaten kota di Kalsel, untuk melaksanakannya sesuai prosedur yang telah ditentukan.
"Kalau prosedur lelang jabatan tidak dijalankan dengan benar, maka berpotensi maladministrasi," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman kepada Gatra.com di Banjarmasin, Sabtu (8/1).
Ombudsman mengingatkan kepada panitia lelang jabatan untuk memperhatikan dan menjalankan prosedur yang telah ditentukan.
"Prosedur jelas, persyaratan clear, ada dasar hukum regulasi. Kewenangannya jelas siapa yang bisa melaksanakan itu, sehingga benar - benar transparan," tegas Hadi Rahman.
Ombudsman RI Kalsel juga mengingatkan Pemprov Kalsel untuk terus meningkatkan pelayanan publik terkhusus pemeliharaan jalan provinsi, jangan sampai tidak merata atau hanya di titik tertentu saja yang dilakukan pemeliharaan.
"Untuk infrastruktur jalan di Kalsel banyak dikeluhkan masyarakat. Kami minta pemeliharaan dilakukan secara merata. Kami minta Pemprov untuk konsen memperhatikan itu," tegas Hadi.
Sepanjang tahun 2021, ungkap Hadi, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menerima 1.232 akses konsultasi/laporan masyarakat.
"Dibanding tahun 2020, ada peningkatan 226 persen. Tahun lalu kami hanya menerima 546 akses konsultasi pengaduan," bebernya.
Pengaduan tahun 2021 didominasi laporan maladministrasi berupa tidak memberikan pelayanan sebanyak 125 laporan. Penundaan berlarut 36 laporan, penyimpanan prosedur 23 laporan, permintaan imbalan uang, barang dan jasa sebanyak 9 laporan, tidak kompeten 4 laporan dan tidak patut 1 laporan.
"Meningkatnya jumlah akses dan laporan masyarakat ke Ombudsman menunjukkan semakin tingginya partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pelayanan publik," ujarnya.
Hadi berharap, dengan tingginya laporan yang masuk, dapat diimbangi pula dengan komitmen perbaikan pelayanan publik, khusunya kepala daerah dan instansi vertikal di Kalsel.
Keterangan Foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman. (Foto Gatra.com: Anas Aliando)