Home Hukum Gasak Elektronik Toko Studio, Tono Diciduk

Gasak Elektronik Toko Studio, Tono Diciduk

Labura, Gatra.com - Pelarian RH alias Tono (27) warga Lingkungan III Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut berakhir sudah.
 
Sekitar 20 hari dalam pencarian, akhirnya tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus terduga pelaku pembongkar ruko percetakan Studio Indah Foto di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan Timur.
 
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarto melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna Hendrawan Gultom SH MH, Kamis (6/1/2022) menjelaskan, pelaku diduga melakukan pembongkaran dan pencurian di ruko percetakan milik Rica Kurniasari Boru Tambunan pada 16 Desember 2021 lalu.
 
Setelah dilaporkan dengan bukti laporan Polisi Nopol : LP/B/585/XII/SPKT Sek Kualuh Hulu/Res Labuhanbatu/Polda Sumut, maka pihaknya melakukan penyelidikan maupun pengumpulan bahan dan keterangan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu.
 
Diceritakan Ipda Yuna, kronologis kejadian bermula Kamis tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 08.00 WIB korban menerima kabar dari Siti Aisah bahwa pintu bagian depan ruko mereka sudah terbuka dan gemboknya rusak.
 
Dia juga mendapat laporan bahwa 2 unit kamera merk Canon, 2 unit pensa merk Canon, 1 unit laptop merk Lenovo serta uang dalam celengan plastik sebesar Rp 3,3 juta telah hilang. Setelah dilaporkan ke Polsek, lanjut Kanit Reskrim, tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas/CCTV maka diketahui identitas terduga pelaku.
 
Akhirnya pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekira pukul 22.30 WIB, Tono diringkus disekitaran Lingkungan I Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu.  "Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya dan diamankan di Polsek Kualuh Hulu beserta barang bukti untuk tindakan selanjutnya," papar Ipda Yuna. 

 

29

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR