Jakarta, Gatra.com - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KH Noor Achmad mengungkapkan bahwa potensi pengumpulan Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Dana sosial keagamaan lain (DSKL) secara Nasional di tahun 2022 ini dapat mencapai Rp26 triliun.
"Untuk tahun 2022, Baznas secara nasional punya target pengumpulan Rp26 triliun," ujarnya saat bincang media di kantor Baznas Jakarta Pusat, Rabu (5/1).
Noor menjelaskan bahwa metode penghitungan target itu melalui nilai rata-rata dari tiga komponen, yakni presentase pengumpulan 2019, pengumpulan 2020, dan presentase potensi zakat provinsi serta kabupaten/kota.
Adapun rincian target pengumpulan zakat tahun 2022 terdiri dari Organisasi Pengumpulan Zakat (OPZ) Baznas Pusat Rp760 miliar, Baznas provinsi Rp2,12 triliun, Baznas kabupaten/kota Rp6,94 miliar, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rp16,17 triliun.
Guna mencapai target di tahun ini, jelas Noor, diperlukan kolaborasi antarpegiat zakat baik dari Baznas pusat hingga wilayah dan lembaga amil zakat di seluruh wilayah tanah air.
"Jadi perlu kerja sama antara LAZ atau OPZ untuk sama-sama menghimpun potensi zakat yang ada demi kemaslahatan bersama," ujarnya.