Pati, Gatra.com – Buntut viralnya sekretaris desa (Sekdes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang memberikan kado ulang tahun Jeep Wrangler Rubicon kepada anaknya yang masih SD dan Toyota Alphard hingga Honda HRV untuk anak yang masih remaja membuat Dirjen Pajak menelusuri kekayaan warga Desa Gajihan, Kecamatan Gunungwungkal tersebut.
Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati Wilayah Gunungwungkal, Riswansyah, mengatakan bahwa akun media sosial (Medsos) KPP Pratama Pati belum lama ini memang dicolek Dirjen Pajak soal viralnya warga Pati yang memborong mobil mewah untuk anaknya itu.
"Kalau viral memang terpantau Dirjen Pajak. Di medsos juga kita di-mention [ditandai] sama akun-akun lainnya. Mau enggak mau, harus kita tindaklanjuti. Namun enggak hanya itu yang kita tindaklanjuti, semua kita tindak lanjuti," ujarnya di kantornya pada Rabu (5/1).
Saat ditanya awak media, apakah Nur Chamim, salah seorang yang taat membayar pajak dengan gaya hidupnya yang cukup mewah, Riswansyah tidak berani membeberkan. Ia berdalih, hal tersebut merupakan rahasia wajib pajak yang tidak bisa diungkapkan kepada publik. Meski demikian, ia berencana melakukan cross check terkait ketaatan Sekdes Gajihan tersebut.
"Bila nantinya sudah taat pajak dan sesuai dengan aturan, tentu sangat baik. Namun bila belum sesuai, akan kita panggil dan menjelaskan wajib pajaknya. Tetapi sebelum itu, kita cross check ke lapangan terlebih dahulu," terangnya.
Diketahui, Sekdes Gajihan itu memiliki sejumlah usaha di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani. Antara lain jual-beli tanah, kavling, usaha pertanian, perkebunan, peternakan, hingga produksi madu.