Sukoharjo, Gatra.com- Pelayanan antar jemput anak disabilitas dilakukan Bhabinkamtibmas Trangsan, Aipda Puasa Aji. Anggota Polsek Gatak, Polres Sukoharjo ini rela menggendong disabilitas agar bisa sampai ke Balai Desa Pandeyan, Kecamatan Baki, Sukoharjo untuk bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.
Dalam vaksinasi yang diselenggarakan di Balai Desa Pandeyan, Kecamatan Baki tersebut, sebanyak 201 anak telah mendapatkan vaksin dosis 1 jenis S inovac.
Tugas itu, dilakukan selain sebagai pengamanan sebagai Bhabinkamtibmas, dia juga memiliki tugas dalam percepatan capaian vaksinasi di wilayahnya. Mereka menggunakan mobil patroli Polsek Gatak untuk antar jemput warga peserta vaksinasi dari kalangan disabilitas. Setelah di lokasi Aipda Puasa Aji rela menggendongnya dari mobil menuju Balai Desa Pandeyan, Kecamatan Baki, didampingi Kapolsek Gatak, AKP Tugiyo.
"Tidak ada hambatan, orang tua mereka juga mensupport kita. Bahkan saat disuntik juga tidak nangis karena dihibur Superhero," ucapnya, Rabu (5/1).
Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, dr Yunia Wahdiyati menuturkan, dengan adanya jemput bola terutama para penyandang disabilitas yang perlu diperhatikan. Diharapkan target vaksinasi yang ditargetkan oleh pemerintah bisa segera tercapai.
"Antar jemput disabilitas ini sangat membantu anak-anak yang kesulitan akses maka dilakukan penjemputan dan vaksinasi, sehingga harapannya seluruh anak usia 6 sd 11 tahun dapat dilakukan vaksinasi. Semoga upaya ini dapat mengendalikan penularan Covid-19 di Sukoharjo," ujarnya.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Sukoharjo AKP Tiswanti, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setiawan mengatakan, pemberian vaksin kepada penyandang disabilitas yang digelar Polres Sukoharjo merupakan rangkaian kegiatan percepatan vaksinasi untuk anak-anak.
"Polres Sukoharjo sengaja melakukan penjemputan anak penyandang disabilitas sebagai bentuk pelayanan dan untuk memudahkan kaum difabel mendapatkan akses vaksin," katanya.
Dalam vaksinasi hari ini, lanjut AKP Tiswanti, Polres Sukoharjo mengantar-jemput sejumlah enam anak difabel untuk divaksin. Mereka adalah Nanda Baturan, Aal, dan Bintang, yang merupakan warga Polokarto. Kemudian Daffa dan Sidiq dari Kecamatan Baki, serta Dino warga Kecamatan Gatak.
Menurut AKP Tiswanti, vaksinasi untuk difabel ini merupakan bukti nyata bahwa pelayanan kepolisian diberikan kepada seluruh kalangan termasuk penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan warga lainnya termasuk dalam mendapatkan vaksin, agar mereka mendapatkan kekebalan tubuh dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Semoga dengan kegiatan ini, seluruh lapisan masyarakat dapat divaksin, dan sistem kekebalan tubuh terbentuk, dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir," tandasnya.