Home Hukum Puluhan PMI Ilegal Meninggal, Polda NTB dan Polda Kepri Tangkap Perekrutnya

Puluhan PMI Ilegal Meninggal, Polda NTB dan Polda Kepri Tangkap Perekrutnya

21 PMI Ilegal Meninggal, Polda NTB Polda Kepri Tangkap Pelaku Perekrut

 

Mataram, Gatra.com – Mulia alias Long pelaku yang diketahui sebagai perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal tujuan Malaysia yang menyebabkan tenggelamnya perahu motor yang mengakibatkan 21 PMI meninggal, akhirnya diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB dibantu Polda Kepulauan Ria (Kepri).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, dalam keterangan tertulis pada Rabu (5/1), mengungkapkan, pelaku Long ditangkap Senin (3/1) di Jalan Masbagik Lombok Timur saat menuju Mataram.

"Selain melakukan penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah milik pelaku di Desa Danger, Lombok Timur," kata Hari.

Pelaku dalam aksinya memberangkatkan 50 orang PMI, namun perahu yang ditumpanginya terbalik di Pantai Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia, pada Rabu 15 Desember 2021. Aklibatnya, 21 korban meninggal dunia, 14 di antaranya warga NTB. Korban diberangkatkan oleh pelaku tanpa dokumen yang sah.

"Long merupakan pelaku dengan peran mengkoordinir PMI yang akan dibawa menuju Batam dan dikirim ke Malaysia. Selain merekrut PMI, pelaku juga berperan mengoordinir rekannya di Malaysia untuk menampung PMI tersebut," kata Hari.

Ia mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari tertangkapnya tekong dengan nama samaran Acing yang berada di Batam. "Pelaku Acing saat ini sudah ditahan Polda Kepri," katanya.

Dari hasil interogasi tekong tersebut, peran Long akhirnya terungkap. Polda Kepri dan Polda NTB melakukan penangkapan di Lombok. Kini, Long telah dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan proses hukum atas kasus tersebut.

Diketahui, tujuh jenazah korban kapal tenggelam telah tiba di NTB. Hal ini merupakan pemulangan jenazah gelombang kedua. Sebelumnya, pada 24 Desember 2021 telah dipulangkan tujuh jenazah.

1131