Home Sumbagteng Imran Yusuf: Penandatanganan Fakta Integritas Jangan Hanya Seremonial

Imran Yusuf: Penandatanganan Fakta Integritas Jangan Hanya Seremonial

Tebo, Gatra.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo Provinsi Jambi melakukan pembaruan fakta integritas. Kegiatan diawal tahun 2022 ini digelar di aula utama kantor Kejari Tebo, Selasa (04/01).

Pembaruan fakta integritas ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama, perjanjian kinerja pegawai dan fakta integritas oleh Kajari Tebo, Imran Yusuf dan diikuti seluruh Kepala Seksi (Kasi) dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kejari Tebo.

 

Kajari Tebo, Imran Yusuf mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Tebo.

 

Ditegaskannya, penandatangan fakta integritas ini jangan hanya seremonial belaka, tetapi harus menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. "Kehadiran Kejaksaan Negeri Tebo harus dapat dirasakan oleh masyarakat. Terutama dalam peningkatan pelayanan," katanya.

 

Imran Yusuf membeberkan, pihaknya berkomitmen turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Tebo menjadi satuan kerja menuju WBK/WBBM. 

 

Selanjutnya, tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN. Tidak akan memberikan dan atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap atau gratifikasi.

 

"Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN. Dan apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam Fakta Integritas tersebut, maka kami bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

 

35