Home Hukum 8 Jenasah WNI Direpatriasi, Tim Gabungan Buru Sindikat TPPO Lintas Negara

8 Jenasah WNI Direpatriasi, Tim Gabungan Buru Sindikat TPPO Lintas Negara

Johor, Gatra.com - Tim Gabungan Satgas Kemanusiaan Repatriasi turun langsung menjemput sebanyak 8 jenasah WNI yang menjadi korban kapal penyelundup Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang tenggelam di perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia, Selasa (4/1).

Kepala Oprasi Misi Kemanusiaan Internasional Irjen Pol Johny Asadoma mengatakan, repatriasi ini merupakan gelombang ke dua setelah sebelumnya 11 orang jenasah WNI korban tenggelam telah dipulangkan ke tanah air. Rencananya jenasah korban akan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan identifikasi lanjutan.

"Hari ini kita menjemput 8 orang jenasah, diantaranya 7 orang laki-laki dan 1 jenasah perempuan, sementara 3 jenasah belum dapat diambil karena eum teridentifikasi. Proses repatriasi ini juga melibatkan instansi terkait seperti BP2MI dan Kementrian Luar Negeri RI. Segala sesuatunya juga relah mendapat dukungan dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) serta KJRI Johor Malaysia" katanya.

Proses repatriasi ini, lanjut Johny, dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Johor Bahru Malaysia bekerja sama dengan Polri dan BP2MI. Total sebanyak 22 orang dinyatakan meninggal, 13 orang dinyatakan selamat dan masih ditahan oleh otoritas Malaysia, serta 25 orang lainnya masih belum ditemukan.

“Kita menuju ke Johor Bahru Malaysia dengan misi utama adalah evakuasi dan repatriasi jenazah WNI yang menjadi korban kapal tenggelam. Selanjutnya melakukan investigasi memwawancarai beberapa warga Negara Indonesia yang masih hidup untuk melengkapi penyidikan kasus ini, hingga pemulangan jenazah ke daerah asal," ujarnya.

Johny menegaskan, dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara ini, dipastikan tidak pernah bekerja sendiri. Dengan kata lain mempunyai jaringan lintas negara. Hal ini yang akan menjadi pintu masuk investigasi yang bekerjasama dengan pihak otoritas Malaysia. Sebab, sindikat TPPO biasa bekerja terorganisir secara masif.

"Para pelaku yang telah diamankan maupun yang masih dalam pengejaran akan dijerat dengan pidana sesuai UU yang berlaku, sehingga menimbulkan efek jera dan tidak terulang dikemudian hari. Proses investigasi lintas negara juga terus berjalan untuk mengungkap jaringan baik di Indonesia maupun di Malaysia," tuturnya.

86