Home Ekonomi Sidak ke E-Warung dan KPM, Bupati Banyumas Temukan Beras Berbau

Sidak ke E-Warung dan KPM, Bupati Banyumas Temukan Beras Berbau

Banyumas, Gatra.com – Bupati Banyumas Achmad Husein menemukan beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berbau saat melakukan sidak ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Agen/E-Warung yang mendistribusikan BPNT.

Hal tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari sejumlah warga yang mengeluhkan BPNT yang dibagikan akhir Desember 2021, terdapat beras yang berbau ataupun tidak enak ketika dimasak.

Kunjungan pertama di agen Fitri Nur Cahyani, Desa Pageraji, RT 1 RW 10, Kecamatan Cilongok, bupati tidak mendapatkan contoh beras yang didistribusikan. Lantas Bupati menuju Rumah Nariwen (63 tahun) Warga RT 1 RW 10 Pageraji.

Menurut Nariwen untuk pembagian beras kali ini kalo dimasak pera atau tidak pulen, meski tidak berbau. Senada disampaikan Daryati (35 tahun) Warga RT 2 RW 8 bahwa ia harus mencampur dengan beras yang baru agar nasinya lebih enak.

"Kalo yang menerima 10 kg berasnya baik, tetapi untuk yang menerima banyak ini kurang bagus sehingga harus dicampur dengan beras yang saya beli, tetapi untuk yang lain seperti telur, daging, buah, bawang merah, bawang putih dan lainnya kualitas baik," katanya, melalui keterangan tertulis, Selasa sore.

Sidak dilanjutkan di agen Alip Saefudin RT1 RW 5, Desa Pernasidi, Cilongok. Ia menceritakan bahwa dirinya sudah terlanjur membuat kontrak dengan suplier, dan sudah melakukan komplain dengan suplier sehingga kekurangannya ia membeli sendiri. Hal yang sama disampaikan agen Waryanti Desa Cilongok RT 1/4.

"Tapi jika ada KPM yang komplain saya siap mengganti, dan ada beberapa yang minta ganti," jelas Waryanti.

Kemudian bupati menuju rumah keluarga Jumirah/Ali, warga RT 8 RW 4, Desa Cilongok. Jumirah mengaku menerima beras yang bau. Namun ia tidak berani mengembalikan karena takut tidak menerima lagi.

"Saya memasak dengan ditambah dengan daun jeruk biar tidak terlalu bau," kata Jumirah Istri Ali.

Menanggapi ini, Bupati Husein mengatakan penyebab penyaluran BPNT yang tidak layak disebabkan sudah ada kerja sama antara E-Warong dengan suplier. Padahal E-Warong sebagai penyalur BPNT berhak memilih dan membeli kepada pedagang bahan makanan.

Faktor kedua disebabkan ketidaktahuan KPM, yang dapat mengambil bahan makanan di E-Warong, asalkan sesuai dengan patokan harga eceran tertinggi dari Disperindag. Sehingga mereka bisa memilih bahan makanan, sebab selama ini KPM hanya menerima paket yang telah dibungkus oleh E-Warong.

“Yang punya hak adalah KPM, jadi kalau KPM nanti misalnya menerima tidak sesuai boleh minta ganti,” ucap dia.

Dari hasil temuan ini, Bupati Banyumas mengatakan akan melakukan pertemuan dengan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi kepada penyalur BPNT. Mereka merdeka memilih untuk membeli bahan makanan, selain itu diminta agar tidak takut kepada perintah atau intimidasi dari sejumlah pihak untuk memilih suplier.


 

161