Jakarta, Gatra.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI). Saat ini, BPKH punya 78,45% saham BMI usai menerima pengalihan saham lewat hibah dari para pemegang saham pengendali (PSP).
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, mengatakan bahwa PSP tersebut meliputi Islamic Development Bank (IsDB), Boubyan Bank, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holdings Limited.
“BPKH menerima sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara 77,42%. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45%,” ungkap Anggito dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/1).
Anggito menjelaskan, investasi pada BMI merupakan salah satu strategi untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. BPKH akan dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji. Terlebih, BMI tergolong Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) terbesar kedua.
“BMI juga memiliki jaringan dan branding yang kuat pada sektor perhajian dan umrah, pembiayaan UMKM, serta pasar konsumen muslim,” imbuh Anggito.
Sebelum injeksi modal kepada BMI, BPKH terlebih dahulu bekerja sama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Perusahaan pelat merah itu akan mengelola aset atau pembiayaan berkualitas rendah di BMI.
Anggito menambahkan, PPA akan menyelesaikan aset atau pembiayaan berkualitas rendah dari BMI senilai Rp10 triliun. Dengan metode ini, BMI dinilai telah menjadi bank yang sehat (good bank) dan siap untuk dikembangkan lebih lanjut melalui injeksi modal BPKH.
“Dengan penjualan aset atau pembiayaan berkualitas rendah dari BMI kepada PPA, maka NPF (Non-Performancing Financing) BMI akan turun menjadi sekitar 0,58%,” tuturnya.