Palembang, Gatra.com - Bus Rapid Transmusi (BRT) di Kota Palembang, kini setop beroperasi melayani penumpang. Penyetopan tersebut merupakan dampak dari tidak adanya subsidi dari pemerintah kota setempat pada 2022 ini.
“Sudah setop beroperasi sejak 1 Januari 2022. Kita menyetop operasional Transmusi pun terpaksa karena tidak dapat subsidi dari Pemkot Palembang, tahun ini,” ujar Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), Ahmad Nopan, Selasa (4/1).
PT SP2J selalu pengelola Transmusi, lanjutnya, sebelumnya telah mengajukan untuk subsidi Transmusi pada tahun ini sebesar Rp17 miliar. Namun, pengajuan tersebut mendapat evaluasi. “Ya, setelah dievaluasi kembali, disetujui di DPRD Kota Palembang, oleh Komisi II sebesar Rp12 miliar,” katanya.
Kendati begitu, sambungnya, ternyata anggaran tersebut tidak dianggarkan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Mengingat Transmusi ini merupakan sarana transportasi sehingga anggarannya ada di Dishub. “Tapi, itu anggarannya tak masuk di Dishub,” ujarnya.
Menurutnya, Transmusi itu juga seharusnya mendapat subsidi dari pemerintah kota setempat lantaran bersifat pelayanan bagi masyarakat Palembang. Karena itu, sambungnya, pihaknya kini terpaksa memutus kerja terhadap 60 karyawan kontrak. “Sementara untuk karyawan tetap dan calon pegawai tetap, mereka dirumahkan dengan gaji dibayar hanya 50 persen,” katanya.