Sragen, Gatra.com - Ratusan guru honorer Kabupaten Sragen yang lolos passing grade (PG) seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) namun tidak terangkut formasi, mengadu ke DPRD. Mereka meminta pemerintah setempat merestuinya menjadi P3K jalur optimalisasi formasi.
Melalui perwakilannya, guru honorer menemui pimpinan DPRD Suparno dan jajaran Komisi IV dalam audiensi yang digelar di ruang serbaguna, Senin (3/1). Hadir dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Suwardi, perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Sekretaris Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori di atas 35 tahun (GTKHNK 35 plus) Sragen, Bangun Supriyono.
Para guru honorer tersebut sebenarnya lolos PG di dua kali seleksi P3K. Namun tersisih mengisi formasi karena kalah dari pelamar ber-sertifikasi pendidikan (serdik) serta yang mendapat afirmasi. Nantinya di tahap ketiga seleksi P3K, dikhawatirkan kembali tersisih oleh peserta dengan serdik dan afirmasi juga.
"Belum lagi nanti di tahap ketiga, mereka (guru swasta) mendaftar SD negeri. Betapa beratnya kita regulasi di atas dan di bawah tidak berpihak ke kami. Kita memohon agar di 2022 ini teman-teman yang lolos PG namun tidak dapat formasi ini, bisa diakomodir melalui optimalisasi formasi," kata Bangun.
Setahu dirinya, Menteri Nadiem Anwar Makarim menyebut adanya optimalisasi formasi untuk menampung peserta seleksi P3K lolos PG namun tersisih.
Ia juga meminta perlindungan bagi guru honorer agar tidak dikeluarkan dari sekolah tempat kerjanya meski sekolah kedatangan P3K hasil seleksi.
Ketua 2 forum GTKHNK 35 Plus Kabupaten Sragen, Suyono menyampaikan para guru honorer yang belum diangkat P3K juga berbakti pada negeri. Mereka yang sama-sama mengajar, seharusnya disetarakan derajatnya dan diberi perbaikan kesejahteraan. Para guru honorer ini seharusnya diakomodir dan ditempatkan di sekolah induk.
Pihaknya juga berharap Pemkab melalui dinas bisa mengakomodir guru honorer lolos PG untuk mengisi kekosongan formasi di tahap 1 dan 2 yang belum terisi.
"Hasil pencermatan kami yang lulus PG tidak dapat formasi tahap 2 ini ada 193 orang. Untuk formasi kosong sampai tahap 2 ini, di jenjang SD masih ada 103 formasi yang kosong. Untuk jenjang SMP masih ada sekitar 95 formasi, sehingga kalo kita sandingkan antara teman-teman yang sudah lulus PG dan kekosongan di SD, kan bisa diakomodir dan diajukan tambahan formasi agar semua teman-teman bisa terakomodir," paparnya.
Ketua DPRD Sragen, Suparno sepakat mereka yang dinyatakan lolos PG namun belum dapat formasi, bisa terakomodir semua menjadi P3K. Untuk bisa direalisasi, harus dicarikan formula termasuk alokasi anggarannya.
"Mereka ini kan rata-rata usianya di atas 35 tahun. Dilihat dari sisi perjuangan dan pengabdian sudah cukup pantas diangkat P3K. Mereka mengabdi di atas 10 dan 20 tahun lebih. Makanya kami minta Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk memperjuangkan mengakomodir atau mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya ke pusat agar mereka bisa terakomodir lulus menjadi PPPK," timpal Ketua Komisi IV, Sugiyamto.