Padang, Gatra.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi melantik dan mengambil sumpah 414 pejabat administrasi ke jabatan fungsional lingkup Pemprov Sumbar.
Berdasarkan lampiran 414 nama pejabat yang dilantik itu, satu orang di antaranya diketahui telah pensiun dan meninggal dunia. Kabar itu sempat membuat heboh usai pelantikan.
Sesuai yang tertera nama Indra Mardanus dalam SK nomor 821.22/6842/BKD-2021 tertanggal 31 Desember 2021, urutan ke-57 yang dilantik menjadi Perencana Ahli Muda Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi.
Padahal, Indra Mardanus yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Fasilitasi Perencanaan dan Pelapiran pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi telah meninggal pada 24 November 2021.
Diketahui, Gubernur Sumbar, Mahyeldi melantik 414 orang pejabat itu melalui penyetaraan lingkup Pemprov Sumbar, pada Jumat (31/12) malam.
Pada pelantikan itu, Mahyeldi menyampaikan Instruksi Presiden yang menghendaki perubahan konkret dalam reformasi birokrasi, yakni penyederhanaan pada instansi pemerintahan.
Intansi pemerintah cukup dua level dan diganti dengan jabatan fungsional sesuai keahlian, keterampilan, dan kompetensi, sehingga proses kerja birokrasi lebih cepat dan dinamis dalam pengambilan keputusan.
Tindak lanjut dari instruksi itu, sebut Mahyeldi, diterbitkan Peraturan Menpan RB Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
"Jadi koordinasi integrasi sinkronisasi harus diperhatikan, agar kinerja pejabat fungsional menyatu dalam kesatuan yang utuh dalam OPD," ujar Mahyeldi.
Sebelumnya, Menpan telah meyakinkan PNS yang terkena penyederhanaan tidak perlu khawatir dengan nilai jabatan, dalam karir, dan pendapatan. Semuanya punya peluang promosi jabatan, dan tanpa mengurangi penghasilan. (*)