Home Ekonomi PKS Minta Kebijakan Pelarangan Ekspor Batu Bara Disertai Aturan DMO

PKS Minta Kebijakan Pelarangan Ekspor Batu Bara Disertai Aturan DMO

Jakarta, Gatra.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto mengatakan kebijakan pelarangan ekspor batu bara selama satu bulan harus disertai penegakkan aturan domestic market obligation (DMO).

"Pemerintah harus memperketat pelaksanaan aturan DMO agar ketentuan pelarangan ekspor batu bara ini tidak sekedar gertak sambal bagi pengusaha yang membandel," katanya di Jakarta, Minggu (2/1).

Pasalnya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor batu bara mulai 1 hingga 31 Januari 2022.

Menurutnya, kebijakan ini sudah sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN). Oleh karena itu, pemerintah harus konsisten, tegas dan adil.

"Jangan hanya gertak sambal dan loyo dalam aspek pengawasan di lapangan," tegas Mulyanto.

Selain itu, untuk menjaga kewibawaan pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan ini, maka perlu juga diberikan sanksi yang tegas dan jelas bagi perusahaan yang melanggar.

Pemerintah jangan sekedar memberi sanksi teguran, bayar denda atau pengurangan kuota produksi bagi perusahaan yang melanggar. "Dibuka saja ke publik perusahaan mana yang melanggar kewajiban DMO sebesar 25% produksi batubara tersebut. Publik perlu tahu," ucapnya.

Ia meminta pemerintah mencabut izin usaha perusahaan batu bara yang melanggar. Upaya ini penting agar kebijakan pengelolaan batubara benar-benar ditaati.

"Selama ini terkesan kebijakan pemerintah yang seperti ini sering ditawar-tawar oleh pengusaha. Sehingga di lapangan menjadi loyo," jelasnya.

91