Labuhanbatu, Gatra.com- Sebanyak 29 pelaku kejahatan berbagai tindak pidana ditembak personel sejajaran Polres Labuhanbatu kurun waktu tahun 2021.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki, Sabtu (1/1/2022) malam menerangkan, tindakan itu berkaitan kasus 3C dan perjudian.
Dijelaskannya, berdasarkan data pengungkapan kasus selama tahun 2021, 12 tersangka pencurian kendaraan bermotor terpaksa ditembak dari keseluruhan 111 tersangka.
Sedangkan untuk jumlah pengungkapan kasus sebanyak 84, jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 524 serta jumlah tindak pidana sebanyak 257.
Untuk jumlah tersangka pencurian dengan pemberatan sebanyak 13 orang ditembak, jumlah tersangka keseluruhan 324, jumlah pengungkapan kasus 245, jumlah penyelesaian tindak pidana 659 serta jumlah tindak pidana sebanyak 760.
Sementara, jumlah tersangka pencurian dengan kekerasan 4 orang ditembak, untuk jumlah tersangka sebanyak 16, jumlah ungkap kasus 10, jumlah penyelesaian tindak pidana 47 serta jumlah tindak pidana sebanyak 41.
Terakhir, untuk jumlah tersangka pelaku perjudian tidak ada yang ditembak, jumlah tersangka keseluruhan 97, jumlah ungkap kasus 89, jumlah penyelesaian tindak pidana 58 serta jumlah tindak pidana sebanyak 89.