Banyumas, Gatra.com – Inara Ziya Andriyani (6 th), anak pasangan Teguh dan Kustinah warga RT 03 RW 02 Desa Karanggedang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, hanya bisa tergelatak lemah tidak berdaya. Bahkan untuk berbicarapun sulit.
Padahal teman sebayanya sedang lincah-lincahnya berlarian dan bermain di halaman rumah. Kondisinya belum membaik, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 membuat Inara penderita Cerebral Palsy (CP) berhenti untuk menjalani terapi.
Inara yang genap berusia 6 tahun pada 21 Desember 2021 ini hanya bisa tiduran. Kalaupun duduk, harus dibantu, itupun berposisi duduk sandaran. Makanan yang bisa masuk ke tubuhnya hanya makanan halus. Protein nabati berupa sayuran selalu ditolak tubuhnya.
“Sekarang hanya bisa tiduran, kalau duduk ya didudukin dan senderan. Saat ini masih pakai pempers dan makan makanan lembut seperti nasi diblender dicampur serelac. Kalau yang sayur-sayuran suka muntah. Saya terimakasih mendapat bantuan dari pemerintah, bantuan ini buat beli pempers Inara,” tutur Kustinah (40) ibu Inara saat menerima program bantuan Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang diserahkan Wakil Bupati Sudono, di aula kecamatan Karanganyar, Jumat (31/12).
Berbeda kondisinya dengan Muhammad Zaka (3 th) dimana saudara kembarnya tidak tertolong saat lahir. Anak ini lahir dengan berat badan kurang dan lingkar kepala kecil. Akibatnya mengalami keterlambatan pertumbuhan secara fisik.
Anak Sutiwo (30) yang berprofesi sebagai buruh tani warga desa Bantarbarang Kecamatan Rembang ini belum bisa bicara maupun berjalan. Muhammad Zaka merupakan salah satu penerima bantuan bagi ODKB.
“Alhamdullilah saya berterimakasih sekali kepada pemerintah Purbalingga. Semoga bantuannya itu dapat membantu kita semuanya. Bantuan ini saya khususkan untuk merawat anak pertama saya ini,” ungkap Sutiwo.
Pemkab Purbalingga menyalurkan bantuan bagi ODKB di wilayah Kecamatan Karanganyar sebanyak 19 orang, Kertanegara 28 orang, Rembang 10 orang. Penyaluran bantuan ini berbarengan dengan berbagai bantuan Kesra seperti pimpinan ponpes, guru ngaji, guru madin, P3N, PAI Non PNS, Bansos Penderes, Bansos Yatim Piatu dan lainnya.
Wakil Bupati Purbalingga H Sudono ST MT menjelaskan, bantuan untuk penderita ODKB berupa uang senilai Rp 300 ribu per bulan. Bantuan ini dicairkan setiap 6 bulan sekali melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DinsosdaldukKBP3A).
“Aja dideleng duite (jangan dilihat besaran rupiahnya), tapi dilihat dari kepedulian pemerintah terhadap warganya yang menderita ODKB, semoga bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Sudono.