Kebumen, Gatra.com – Selama tahun 2021, Polres Kebumen, Polda Jawa Tengah, dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil menyita ribuan botol minuman beralkohol (minol). Minuman terlarang itu kemudian dimusnahkan usai apel gelar pengamanan malam tahun baru di Alun-alun Kebumen, Jumat (31/12).
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Kapolres AKBP Piter Yanottama, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Ketua DPRD Sarimun, Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf. Eduard Hendri, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Fajar Sukristyawan; serta Ketua Pengadilan Negeri Kebumen, Edi Subagiyo.
Total ada 2.286 botol minuman beralkohol berbagai merk yang dimusnahkan. "Miras yang kita musnahkan ini, di antaranya adalah hasil KRYD atau operasi cipta kondisi (Cikon) menjelang Nataru. Ada ribuan miras yang kita musnahkan," ungkap Piter.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak menggelar pesta tahun baru yang berpotensi menyebabkan kerumunan. Warga juga diimbau untuk tetap di rumah saja, hal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kebijakan lain, sejak sore, seluruh alun-alun di Kabupaten Kebumen dilakukan rekayasa lalu lintas, termasuk Alun-alun Kebumen. Polres Kebumen melibatkan 454 personel untuk mengamankan malam tahun baru. Dalam pengamanan ini, Polres Kebumen dibantu oleh unsur TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes, dan instansi terkait, serta elemen masyarakat.