Tegal, Gatra.com - Menjelang malam tahun baru, sejumlah tempat publik di Kota Tegal, Jawa Tengah dilakukan penutupan, Jumat (31/12). Langkah ini untuk mencegah adanya kerumunan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto mengatakan, penutupan dilakukan di tiga tempat publik yang kerap didatangi masyarakat yakni alun-alun, Taman Yos Sudarso atau Balai Kota Lama, dan Lapangan Tegal Selatan.
"Penutupan total dilakukan mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan situasi sudah memungkinkan untuk dibuka lagi," ujar Bagas, Jumat (31/12).
Menurut Bagas, penutupan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021. "Ini untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat saat malam pergantian tahun," kata dia.
Selain melakukan penutupan tiga tempat publik, Bagas menyebut pihaknya juga akan melakukan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan ring 1 dan 2 mulai pukul 19.00 WIB. Langkah tersebut tersebut untuk mengurangi kepadatan kendaraan di ruas jalan dalam kota.
Menurut Bagas, pengalihan arus lalu lintas tersebut bersifat situasional dengan melihat kondisi di lapangan.
"Kalau misalnya pukul 01.00 WIB, arus lalu lintas sudah normal, maka akan kita buka kembali. Kalau pukul 02.00 WIB baru mulai normal, kita akan sesuaikan dengan kondisi di lapangan," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19, terutama varian Omicron yang penularannya cepat.
"Tidak ada perayaan tahun baru, pesta kembang api di tempat-tempat publik. Masyarakat lebih baik untuk di rumah saja," ujarnya.