Home Hukum Curi Uang Gereja Pria Asal Kampung Jepang Diringkus Polisi

Curi Uang Gereja Pria Asal Kampung Jepang Diringkus Polisi

Kupang, Gatra.com - Jatanras Polres Manggarai, NTT menangkap RG (28) pelaku pencurian uang di Gereja Paroki Kumba Ruteng Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (31/12). RG pelaku pencurian uang gereja ini beralamat di kampung Jepang Kelurahan Tacik Langke Rembong.

Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, menyebutkan pelaku RG melakukan aksinya pada Selasa tanggal 28 Desember 2021 sekitar jam 11.00 Wita. Namun kasus pencurian ini baru dilaporkan pada 31 Desember 2021.

“Kasus kehilangan uang gereja ini terjad 28 Desember 2021 lalu. Namun baru dilaporkan korban Pastor Paroki Romo Mansu, Pr,  31 Desember 2021. Uang hilang dicuri Rp 15 Juta ,” kata Ipda I Made Budiarsa.

Begitu menerima laporan jelas Ipda Made tim gabungan Polres Manggarai, Intel, Reskrim langsung mendatangi TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil rekaman tersebut diketahui pelaku pencurian uang gereja ini tinggal di kampung Jepang.

“Dari hasil rekaman CCTV tim gabungan Polres Manggarai langsung mengamankan RG di kampung Jepang. Saat ini sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Ipda Made.

“Tim berhasil mengamankan uang Rp 7 Juta sebagai barang bukti. Karena sisanya 8 Juta telah digunakan pelaku belanja untuk kebutuhan rumah tangga,” katanya.

Kepada penyidik RG juga secara jujur mengakui mencuri uang gereja Paroki Kumba Ruteng di Kelurahan Satar Tacik 28 Desember 2021 lalu.
“Tersangka RG jujur mengakui perbuatannya. Dia menyatakan siap menjalani proses hukum ,” kata Ipda Made.


 

250