Merangin, Gatra.com – Tim Gabungan Kodim 0420/Sarko dan Polres Merangin melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jalur Dua, Lingkungan Mensawang, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Dalam razia itu, tim gabungan hanya mendapatkan sejumlah peralatan untuk aktivitas PETI. Sedangkan para pekerja diduga sudah melarikan diri sebelum petugas datang.
Razia tersebut dilakukan setalah aparat mendapat laporan dari masyarakat bahwa aktivitas PETI di kawasan Mensawang sudah sangat meresahkan. Bukan hanya bisingnya suara mesin dompeng tetapi air sungai yang mengalir menjadi sangat keruh dan tidak layak untuk digunakan.
“Masyarakat sudah sangat mengeluhkan aktivitas PETI selama ini, dan kita koordinasikan dengan Polres Merangin untuk turun bersama sama. Sayangnya hanya mesin saja sebanyak dua unit yang ditinggalkan pemilik dan pekerja PETI dan langsung kita bakar agar tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, Kamis (30/12).
Dandim Sarko juga mengimbau agar pelaku menghentikan kegiatan PETI agar kerusakan alam bisa diminimalisir, sehingga ekosistem yang ada dan alam sekitarnya bisa dinikmati oleh anak cucu kelak.
“Hentikan segera, sebab kegiatan ilegal yang dilakukan akan mendapatkan sanksi hukum, mari kita jaga alam dan ekosistem di dalamnya agar bisa dinikmati anak cucu kita kelak. Carilah pekerjaan lain yang tidak merusak alam dan tidak memiliki risiko hukum," ujarnya.