Jakarta, Gatra.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA. Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus prostitusi.
Kanit 1 Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi, menyebutkan bahwa CA Diamankan di Jakarta Pusat. Pengamanan ini didasari laporan masyarakat.
"Mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," ucap Redi dalam video di akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya yang dilihat pada Jumat (31/12).
Rebi berujar bahwa pengamanan terhadap CA sesuai dengan SOP yang berlaku. Pengamanan ini menurutnya juga melibatkan polisi wanita (Polwan).
Dalam video tersebut, Redi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. "Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers," ucapnya.