Tegal, Gatra.com - Angka kriminalitas di Kota Tegal, Jawa Tengah sepanjang tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu. Namun untuk tindak pidana, narkoba menjadi kasus terbanyak.
Kapolres Tegal Kota AKB?P Rahmad Hidayat mengungkapkan, jumlah tindak kejahatan atau kriminalitas selama 2021 mencapai 159 kasus.
"Dibandingkan tahun lalu, ada penurunan sebesar 10 persen. Tahun lalu terdapat 177 tindak pidana," kata Rahmad saat memberikan keterangan dalam rilis akhir tahun, Kamis (30/12).
Menurut Rahmad, narkoba menjadi kasus kejahatan yang mendominasi. Terdapat 44 kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 47 orang.
Disusul kasus penipuan sebanyak 19 kasus, penganiayaan berat 15 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 14 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 10, dan pencurian dengan kekerasan (curas) dua kasus.
"Jumlah kasus kejahatan turun, sedangkan penyelesaian kasus naik tiga persen. Kita juga berhasil menyelesaikan kasus tahun 2020," katanya.
Terkait kasus curanmor yang menjadi salah satu kejahatan yang meresahkan masyarakat, Rahmad menyebut sebanyak 14 tersangka diringkus berikut barang bukti 14 sepeda motor.
Menurut Rahmad mayoritas kejahatan terjadi di permukiman warga dengan waktu kejadian rata-rata antara pukul 18.00-00.00 WIB.
"Selain menangkap para tersangka, barang bukti sepeda motor hasil kejahatan sudah kami serahkan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apapun," sebut Rahmad.