Home Nasional Politisi Golkar Dorong DPR RI Terapkan Sistem E-Parlemen

Politisi Golkar Dorong DPR RI Terapkan Sistem E-Parlemen

Jakarta, Gatra.com - Tenaga Ahli Sekretariat Fraksi Partai Golkar, Henry Indraguna, memandang bahwa DPR RI harus mulai melakukan pemanfaatan tehadap teknologi digital. Menurutnya pemanfaatan teknologi mampu  mengoptimalkan kinerja DPR RI dalam memberikan pelayanan masyarakat di bidang keparlemenan terkait fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
 
Salah satu yang didorong, adalah penerapan program E-Parlemen dalam aktivitas di DPR RI. Menurut Henry, E-Parlemen yang dikembangkan oleh Bagian Persidangan Paripurna Setjen DPR RI ini merupakan salah satu bentuk parlemen modern yang harus mengikuti kebutuhan kekinian dari aspirasi rakyat yang ingin disalurkan dan diperjuangkan di DPR Pusat atau DPR RI.
 
"Program E-Parlemen ini merupakan satu langkah inovatif, cepat, murah, dan taktis yang dapat  membantu terwujudnya tata kelola kedewanan yang berkualitas. Sekaligus akan mempermudah kerja dewan dalam mendapatkan informasi dan melakukan pengawasan," ucap Henry kepada Wartawan, Kamis (29/12).
 
Henry menyebut, Fraksi Golkar sejatinya mendorong dengan segera penggunaan sistem dibangun dan diterapkan di DPR RI ini. Salah satu keunggulan E-Parlemen yakni para wakil rakyat dapat secara optimal dalam memperjuangkan aspirasi konstituennya tanpa harus melakukan pertemuan tatap muka. 
 
"Jadi, aspirasi rakyat ini tentu tetap busa tersalurkan baik secara offline atau bertemu langsung. Tapi, karena keterbartasan waktu, jarak, dan letak saat kunjungan kerja  daerah pemilihan, sistem ini dapat membantu melakukan layanan dari jarak jauh," ujarnya. 
 
Bukan hanya itu, pemanfaatan teknologi digital juga akan membuat lembaga DPR RI bertransformasi sebagai  parlemen modern dengan penguatan pemanfaatan teknologi digital adalah langkah yang tepat. 
 
"Selain itu, sistem ini kan juga mendukung gerakan hijau yaitu paperless yang mengefisiensikan kerja, juga akan lebih mendukung keterbukaan informasi publik," pungkasnya.
262