Home Hukum Kapolsek Sepatan yang Terkena Dugaan Narkoba Dicopot

Kapolsek Sepatan yang Terkena Dugaan Narkoba Dicopot

Jakarta, Gatra.com - Kapolsek Sepatan,Tangerang, Banten AKP OBW terkena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini, jabatan OBW sebagai Kapolsek sudah dicabut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa jabatan AKP OBW dan dimutasi ke Polda Metro Jaya. "Yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan, dimutasikan ke Polda Metro dalam rangka pemeriksaan,"tutur Zulpan. 

AKP OBW juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12). Ia ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. 

Zulpan menuturkan bahwa posisi Kapolsek Sepatan diisi oleh AKP Suyatno. "Sudah ditunjuk pejabat baru oleh Bapak Kapolda yaitu AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru,"ujar Zulpan.

Zulpan juga menyebutkan bahwa AKP OBW ini sudah melakukan tes urin dengan hasil positif menggunakan narkotika jenis sabu. AKP OBW akan disidang disiplin kode etik maupun pidana umum nantinya.

Selain AKP OBW, Zulpan menyebutkan bahwa anggota Polsek Sepatan berinisial Bripka RC juga menggunakan narkoba. "Dilakukan pemeriksaan tes urin ternyata positif,"ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (29/12).

Kedua polisi tersebut dipastikan sebagai pemakai aktif dalam pemeriksaan oleh Propam. Selain itu, ada pula rekam digital yang menerangkan bahwa keduanya aktif menggunakan narkotika jenis sabu.

Keduanya, kata Zulpan, ditarik ke Polda Metro Jaya. Keduanya akan disidang disiplin kode etik maupun pidana umum nantinya. "Baik anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi nonjob serta dalam rangka Pemriksaan dan ditahan,"tutur Zulpan.

 

163