Batam, Gatra.com - Peristiwa kapal pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara Ilegal yang karam di Perairan Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia masih terus mendapat perhatian tim gabungan. Pasalnya, insiden tersebut mengakibatkan belasan orang tewas tenggelam dan beberapa masih dalam pencarian otoritas setempat.
Guna menindaklanjuti penyelidikan kasus tersebut, Satgas Misi Kemanusian Internasional Repatriasi TKI meninjau langsung barang bukti Kapal yang digunakan untuk penampungan dan mengangkut TKI ilegal dari Bintan, Kepri, Rabu (29/12).
Kepala Operasi Misi Kemanusiaan Internasional Irjen Pol Drs. Johni Asadoma mengatakan, tujuan pengecekan langsung terhadap kapal-kapal yang digunakan menampung dan mengirimkan puluhan orang ke Malaysia untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Kapal jenis ini terlihat didesain khusus untuk mengangkut TKI ilegal, tetapi secara spesifikasi tidak sesuai dengan Kapal yang digunakan untuk mengangkut orang.
"Kapal sebesar ini dapat membawa 100 orang dengan menggunakan mesin 200 PK sebanyak 4 unit, sehingga kecepatannya sangat tinggi. Kapal diketahui berangkat dari Tanjung Uban, Bintan menuju Johor Bahru hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 20 hingga maksimal 30 menit, sehingga Kapal patroli kita tidak mampu untuk mengejarnya. Kapal yang digunakan untuk penyeberangan dan terjadi kecelakaan hingga terbalik saat ini masih ditahan oleh otoritas Malaysia di Johor Bahru," katanya.
Johni merinci, saat ini ada 6 unit kapal yang disita oleh Polda Kepri dan di Dermaga Gentong Bintan. Kapal yang disita ini biasa digunakan untuk mengangkut TKI ilegal ke Malaysia, dan disini juga ada 4 dermaga darurat yang biasa digunakan oleh sindikat. Penyelidikan akan dilakukan secara tuntas, kordinasi juga dengan KSOP untuk investigasi dan pencegahan.
"Kami sudah melaksanakan gelar dengan penyidik dari Polda Kepri dengan hasil bahwa penyelidikan sudah berjalan baik. Tindakan yang dilakukan sudah mengarah kepada pelaku yang terlibat didalam penyelundupan orang ke Malaysia. Bukti dan fakta sudah cukup kuat namun kita perlu lagi mengadakan investigasi lebih dalam menyangkut saksi-saksi dan korban yang sebagian masih berada di Malaysia," tegasnya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt selaku Kasubsatgas Misi Kemanusiaan mengatakan, penegakan hukum pada operasi ini beberapa waktu yang lalu sudah mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti bahwa dua orang ini berperan sebagai penampung TKI Ilegal.
"Namun sejauh ini proses penyidikan dan penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dan otak pelaku yang diduga kuat terlibat penyelundupan orang ke Malaysia," tuturnya.