Home Regional Sido Muncul Raih Penghargaan Proper Emas 2021 dari KLHK

Sido Muncul Raih Penghargaan Proper Emas 2021 dari KLHK

Semarang, Gatra.com - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk kembali menerima penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) 2021 emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Proper emas ini merupakan yang kedua kalinya diterima Sido Muncul setelah pada tahun 2020 mendapatkan penghargaan yang sama.

Sebelumnya Sido Muncul pernah mendapatkan penghargaan Proper biru sebanyak tiga kali dan Proper hijau sebanyak empat kali.

Selain Sido Muncul, anak perusahaan Sido Muncul yang bergerak di bidang industri ekstraksi yaitu PT Semarang Herbal Indoplant (SHI) pada 2021 menerima Proper biru dari KLHK.

Direktur Sido Muncul, Irwan Hidayat menyatakan, pentingnya penghargaan Proper dari KLHK untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap perusahaannya.

“Saya merasa senang atas penghargaan yang dicapai oleh Sido Muncul. Buat saya, Proper Emas ini penting karena dapat membuat konsumen lebih percaya terhadap Sido Muncul. Selama ini, Sido Muncul selalu mengikuti semua peraturan pemerintah,” katanya di Semarang, Rabu (29/12).

Menurut Irwan, pihaknya telah melakukan efisiensi energi listrik dari ciller conventional ke ciller absorber, menurunkan emisi gas buang, efisiensi air rekayasa teknologi dengan menciptakan alat herbal steam chamber.

Menurunkan beban cemaran air dengan penerapan penggunaan high speed dalam proses produksi, hingga penurunan limbah non B3 dengan pemakaian mesin grinding.

Selain itu, Sido Muncul juga melakukan inovasi dan strategi untuk menjaga lingkungan sekitarnya yang dilakukan sejak pertama kali perusahaan berdiri.

“Kami membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan penanganan limbah padat pada 2012 dengan mengalokasikan dana hingga Rp30 miliar,” ujar Irwan.

Pembangunan IPAL jauh lebih cepat dari target semula yaitu 1,5 tahun, dapat selesaikan dalam kurun waktu delapan bulan.

“Kemudian pada 2018, kami kembali menganggarkan dana Rp20 miliar untuk penambahan IPAL,” katanya.

Proper merupakan program tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan tujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam pelaksanaannya Proper telah mengalami transformasi dari kriteria yang hanya berupa penilaian pengendalian pencemaran air, menjadi kriteria pengusung perbaikan berkelanjutan serta daya tanggap kebencanaan.

Peringkat Proper terbagi menjadi dua kategori, yaitu ketaatan (Biru, Merah, Hitam) dan beyond compliance (Emas dan Hijau).

Kriteria pengeolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat dalam Proper meliputi sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan dan pemanfaatan limbah B3, pengelolaan 3R sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, penerapan Life Cycle Assessment serta Social Return on Investment.

1611