Home Hukum Jahat, Seorang Suami jadi Otak Penculikan Istrinya

Jahat, Seorang Suami jadi Otak Penculikan Istrinya

Judul: Jahat, Seorang Suami Jadi Otak Penculikan Istri Sendiri

Blora, Gatra.com – Tiga kawanan pelaku penculikan terhadap seorang perempuan dibekuk Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah. Ironisnya, seorang pelaku merupakan suami korban sendiri sekaligus otak dari aksi penculikan itu.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setyanto, mengungkapkan, aksi penculikan itu dilakukan pelaku pada Kamis lalu (23/12). Korban SNW diculik pelaku yang berjumlah 5 orang saat berada di Jalan Raya Blora-Randublatung.

"Otak dari penculikan ini adalah suami korban sendiri bernama MS. Sebelum kejadian para pelaku sempat mengadakan rapat. Kemudian pada hari Kamis korban ini sedang mengurus surat cerai di pengadilan agama, kemudian di-sanggong oleh para pelaku. Dan sesampinya di Desa Semanggi, kendaraan korban dihentikan dan ditodong para pelaku. Korban lalu dipaksa turun mobil, disetrum dan dibawa kabur pelaku," kata Setyanto saat gelar perkara di Mapolres Blora, Rabu (29/12).

Setelah berhasil menculik korban, pelaku lalu menyerahkan korban kepada suaminya. Korban kemudian dibawa kabur di sejumlah wilayah di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

"Setelah korban ini berhasil diambil. Lalu diserahkan kepada saudara MS ini. Lalu dibawa kabur berpindah-pindah di wilayah Bojonegoro," terangnya.

Setyanto menjelaskan, kelima pelaku merupakan kawan dekat MS. Mereka diminta menculik istrinya dengan imbalan uang Rp50 juta.

"Dan itu [uang Rp50 juta] sudah diserahkan MS kepada para pelaku saat berhasil menculik istrinya," kata Setyanto.

Sementara itu, pelaku S nekat menculik istrinya sendiri karena tidak terima digugat cerai. Ia mengaku masih sayang dan tidak ingin berpisah dengan istrinya.

"Saya 4 tahun menikah, sudah punya anak satu. Tetapi 2 bulan ini pisah ranjang sama istri. Banyak permasalahan. Saya terpaksa menculik istri saya karena masih sayang, tidak ingin pisah karena ini demi anak," dalih MS kepada polisi.

MS mengaku merencanakan aksi penculikan itu sudah cukup lama. Ia kecewe dengan istri dan keluarganya yang menutup komunikasi dengannya.

"Sudah lama, ya 2 bulanan itu. Saya kesal karena istri pulang ke rumah orang tua. Dan orang tuanya juga menutup komunikasi dengan saya. Makanya saya nekat melakukan ini," ucapnya dengan wajah menunduk.

Polisi kini masih memburu 3 rekan pelaku yang masih kabur. Atas perbuatan itu, pelaku diancam Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

1282