Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengungkapkan, komitmen pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran yang sangat signifikan dalam merealisasikan smart city atau kota cerdas.
“Komitmen ini membutuhkan energi yang luar biasa, terutama para pemimpin daerah dalam rangka menciptakan, mengembangkan, serta mengaplikasikan konsep smart city di Indonesia,” ujarnya pada Penutupan Riset Transformasi Digital Indonesia (RTDI) dan Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) secara virtual, Senin (27/12)
Safrizal menuturkan bahwa keberadaan kota cerdas meningkatkan performa pelayanan kepada masyarakat, mengurangi biaya dan konsumsi sumber daya serta berinteraksi secara lebih efektif.
“Pengembangan smart city bertujuan mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih, akuntabel dengan layanan publik yang baik, ramah lingkungan, serta dapat mewujudkan keamanan bagi warganya,” ujarnya.
Safrizal menyebutkan sejumlah sektor-sektor yang dapat dikembangkan dalam kota cerdas, yakni transportasi, lalu lintas, utility, pengelolaan limbah, sampah, manajemen bencana, manajemen pemerintahan, dan layanan publik.
“Termasuk di antaranya adalah kependudukan, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, security digital, dan lain sebagainya,” katanya.
Safrizal menjelaskan, pengembangan konsep kota cerdas di Indonesia memiliki dua arah. Pertama, top-down, konsep pengembangan kota cerdas dari pemerintah pusat pada pemerintah daerah.
Kedua bottom-up, konsep pengembangan smart city dari bawah ke atas yang berlangsung di berbagai kabupaten/kota dengan pengembangan inovasi dan aplikasi.
“Peluang mewujudkan pengembangan konsep smart city menjadi semakin besar dengan adanya dukungan komitmen yang kuat dari presiden dan para pejabat tinggi pengambil kebijakan, tersedianya regulasi yang mendukung digitalisasi, dan mulai terbangunnya IT,” katanya.