Labusel, Gatra.com - Dampak dari unggahan di akun Facebook Sawal Pane terkait dugaan jual beli sertifikat vaksinasi bodong oleh oknum petugas Puskesmas Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut, memanas.
Selain oknum bidan yang dituding telah membuat bantahan, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Labusel juga ikut mengklarifikasi persoalan tersebut.
Riuhnya pemberitaan tersebut mendapat perhatian Polres Labuhanbatu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti kala dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Terima kasih akan saya sampaikan ke Kasat Reskrim untuk ditindaklanjuti," balasnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/12).
Sementara, Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki menanggapi serupa. Ia menjelaskan akan melakukan penyelidikan. "Kami lidik [selidiki] dulu, Bang," ujarnya.
Sebelumnya, akun Facebook Sawal Pane mengunggah screenshot dugaan pembicaraan dengan seseorang yang membeberkan dugaan jual beli sertifikat vaksinasi meski tanpa penyuntikan.
Di sana dituliskan, oknum bidan mematok harga untuk sebuah sertifikat di kisaran angka Rp300 ribu hingga Rp1 juta rupiah.
Belakangan, Dinkes memintai keterangan Dian Novita Pohan petugas di Puskesmas Ulumahuam, Kecamatan Silangkitang selaku pihak yang dituding.
Salinan berita acara permintaan keterangan terhadap Dian Novita Pohan dibuat pada Rabu tanggal 22 Desember 2021.
Keterangan tertulis itu disaksikan Kepala Puskesmas Ulumahuam Naita Siregar dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dewi Syahriani Harahap.
Dari 7 poin pertanyaan ke Dian Novita Pohan, ia menjelaskan ada seseorang yang memfitnahnya. Selain membantah, dirinya juga mengaku tidak menjadi tim vaksinator.
Dalam surat yang diteken Kadiskes Labusel tersebut, Dian membantah telah menjual sertifikat vaksinasi bodong.
Seperti dalam berita acara, dirinya menduga terdapat unsur kesengajaan untuk memfitnah dirinya.
Kepala Dinkes Labusel, H. Donny Irwansyah Dalimunthe mengaku pihaknya sedang menunggu petunjuk lainnya. "Konsultasi dulu dengan pimpinan terkait langkah selanjutnya," jawabnya.
Diketahui, akun Facebook Sawal Pane sebelumnya mengunggah hasil screenshot percakapan via WhatsApp disinyalir antara dirinya dengan seseorang.
Dari percakapan itu disinyalir seseorang melapor kepadanya bahwa oknum bidan mengaku mampu mengeluarkan sertifikat walaupun tanpa disuntik. Unggahan itu memantik perhatian Polres Labuhanbatu.