Home Kesehatan Ini Daftar 13 Negara yang Sementara Dilarang Masuk Indonesia

Ini Daftar 13 Negara yang Sementara Dilarang Masuk Indonesia

Jakarta, Gatra.com- Saat ini sudah ada 13 negara yang warganya sementara dilarang masuk ke Indonesia. Sebelumnya, hanya ada 11 negara. 
 
Meski demikian, Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Siti Nadia Tarmizi mengatakan Indonesia sudah menghapus Hong Kong dari daftar negara yang warganya dilarang masuk untuk sementara. Serta menambahkan Inggris, Denmark, dan Norwegia ke dalam daftar tersebut. 
 
"Jadi total ada 13 negara yang WNA [Warga Negara Asing]-nya ditunda untuk masuk ke Indonesia, maupun kalau ada WNA yang pernah punya riwayat berkunjung pada hari sebelumnya ke 13 negara tersebut," tuturnya, kepada Gatra.com melalui sambungan telepon pada Sabtu malam, (25/12). 
 
Selain itu, kata Nadia, masa karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari 13 negara itu menjadi 14 hari karantinanya. Dan bagi WNA atau WNI lain yang di luar dari 13 negara tersebut, saat ini karantinanya diperpanjang sampai dengan 10 hari. 
 
Sambungnya, pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) juga wajib 3x24 jam dengan hasil negatif. Dan kalau terdeteksi positif, harus dilakukan pemeriksaan Whole  Genome Sequencing (WGS) ataupun akan dilakukan pemeriksaan awal untuk mendeteksi varian Omicron dengan pemeriksaan S-Gene Target Failure (SGTF). 
 
Nadia pun mengatakan bahwa 11 dari 13 negara tersebut adalah negara-negara sekitar Afrika Selatan. Seperti Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Lesotho, Eswatini, dan Namibia. 
 
Untuk diketahui, 13 negara yang warganya sementara dilarang masuk ke Indonesia yaitu Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Lesotho, Eswatini, Namibia, Inggris, Denmark, serta Norwegia. 
1873