Depok, Gatra.com – Grup vokal legendaris Indonesia, Bimbo, menyesalkan upaya perusahaan label rekaman Musica Studios yang menggugat atau mengajukan judicial review (JR) terhadap beberapa pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 49 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir November silam.
“Ini barangkali teguran buat kami para seniman supaya bangun bahwa ternyata kata Bang Haji [Rhoma Irama] ada yang rakus. Nah, itu kita rem dengan perilaku kita yang lebih beradab,” kata salah satu anggota Bimbo, Sam, dalam konferensi pers di Gedung Soneta Records di Depok, Jawa Barat, Jumat, (24/12/2021).
Padahal, kata Sam, ketentuan yang tertuang dalam Pasal 18 dan Pasal 30 UU Hak Cipta tersebut sudah sangat menguntungkan bagi pihak pencipta lagu maupun pelaku pertunjukan (penyanyi).
Pasal 18 UU Hak Cipta mengatakan: “Ciptaan buku, dan/atau hasil karya tulis lainnya, lagu dan/atau musik dengan atau tanpa teks yang dialihkan dalam perjanjian jual putus dan/atau pengalihan tanpa batas waktu, Hak Ciptanya beralih kembali kepada Pencipta pada saat perjanjian tersebut mencapai jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun.”
Sedangkan Pasal 30 berbunyi: “Karya Pelaku Pertunjukan berupa lagu dan/atau musik yang dialihkan dan/atau dijual hak ekonominya, kepemilikan hak ekonominya beralih kembali kepada Pelaku Pertunjukan setelah jangka waktu 25 (dua puluh lima) tahun.”
“Nah, sekarang mereka mau ambil lagi. Jadi ini kalau dalam bahasa pasar, ini Musica mau melawan negara. Ketetapan Undang-Undang ini yang memberikan itu adalah DPR. Berani Musica melawan DPR? DPR itu mewakili 280 juta penduduk Indonesia. Jadi kalau DPR kalah, Musica lebih hebat dari Indonesia. Nggak kira-kira,” tutur Sam.
“Kami para pemusik, pencipta, ingin tetap ada komunikasi yang baik. Para produser tidak bisa hidup kalau tidak ada pencipta lagu,” tandas Sam.
Anggota Bimbo lainnya, Acil, juga menyesalkan upaya gugatan Musica Studios tersebut. Menurutnya, gugatan tersebut akan menodai usia matang Bimbo yang akan menginjak umur 55 tahun di tahun depan. “Tahun depan, Bimbo berusia 55 tahun. Dalam perjalanan ke-55 tahun ini, kok ada permasalahan seperti ini?” kata Acil.
“Saya ingin ada sikap bahwa sudah pantas kita ini udah mau masuk 77 tahun merdeka. Pantas kalau kita mempunyai Undang-Undang yang saling menghargai. Oleh karena itu, marilah kita berikan pengabdian terbaik dengan memberikan penjagaan yang terbaik untuk UU yang diganggu itu,” lanjut Acil.