Jakarta, Gatra.com - Publik dibuat heboh oleh Kementerian Agama sehubungan dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 172/TPA Tahun 2021 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Agama yang ditetapkan pada tanggal 6 Desember 2021. Salah satu yang tersingkir adalah Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik, Yohanes Bayu Samodro.
Meski dimutasi dengan alasan yang tak jelas, ia menerangkan ikhlas atas keputusan presiden tersebut. "Saya legowo dan menerima keputusan pemberhentian jabatan sebagai Direktur Jenderal Bimas Katolik dengan keikhlasan yang penuh dan kepatuhan yang utuh," ungkap Bayu saat ditemui di Tangerang Selatan, Jumat (24/12).
Menurutnya, menjadi dirjen adalah untuk mengabdi bagi bangsa dan melayani umat Katolik. Ia berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selama ini.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanat yang telah diberikan Presiden RI dan Menteri Agama kepada saya sebagai Direktur Jenderal Bimas Katolik dalam masa jabatan sejak 10 Agustus 2020 sampai dengan 6 Desember 2021," bebernya.
Selama mengemban tanggung jawab, lanjut Bayu, sebagai pribadi, ia merasa memiliki kekurangan dan tak luput dari kesalahan. Oleh karena itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf jika selama bertugas ada yang tidak berkenan dengan cara kerjanya.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf apabila kinerja saya belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan Presiden, Menteri Agama, dan masyarakat Katolik. Saya bersyukur bahwa selama ini telah terjalin hubungan yang lebih erat antara Direktorat Jenderal Bimas Katolik dengan seluruh elemen masyarakat Katolik," ucapnya.
"Bapa Kardinal, para Uskup, Romo, Bruder, Suster, rekan-rekan pendidik, rekan-rekan media, rekan-rekan muda, dan seluruh organisasi-organisasi masyarakat Katolik yang memiliki visi mulia bagi bangsa dan Gereja. Kiranya seluruh daya spiritualitas dan relasi baik yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dalam sinergi bersama pemerintah guna membangun Bangsa dan Gereja tercinta," bebernya lagi.