Home Kesehatan Traveler dari Luar Negeri Harus Bersiap Belasan Skrining

Traveler dari Luar Negeri Harus Bersiap Belasan Skrining

Jakarta, Gatra.com- Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Hery Trianto mengatakan, setidaknya ada 13 langkah skrining yang dijalani pelaku perjalanan internasional begitu tiba di tanag air. Tujuannya adalah untuk memastikan para pelaku perjalanan ini sudah steril dari virus Corona apalagi adanya varian baru Omicron.

 

"Jika kita bikin skema dari pertama kali pelaku perjalanan datang, lalu tes suhu, ada tes PCR, lalu beberapa hal lain itu ada sekitar 13 titik, 13 langkah (skrining) yang akan dilakukan," ujar Hery dalam talkshow daring yang ditayangkan YouTube BNPB, Kamis (23/12).

 

"Kita ingin pastikan para pelaku perjalanan dari luar negeri itu benar-benar steril dan tidak sebagai carrier dari penularan Covid-19," imbuhnya.

 

Namun, Hery tidak menjelaskan lebih rinci langkah-langkah lain yang masuk dalam 13 skrining tersebut. Hery hanya menjelaskan, proses skrining diperlukan mengingat kedatangan pelaku perjalanan luar negeri meningkat frekuensinya setiap hari.

 

Menurutnya, berbagai tes yang dilakukan selama ini terbukti efektif untuk melakukan pencegahan maupun penanganan pertama pada pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif.

 

"Jadi rata-rata per hari itu di Bandara Soekarno-Hatta ada 22 hingga 28 penerbangan internasional yang datang dari berbagai penjuru dunia. Seperti hari ini ada 28 penerbangan, dengan 3.400 penumpang," ucap Hery.

 

Di sisi lain, masih di dalam talkshow yang sama, langkah perpanjangan masa karantina ini menurut Epidemolog UGM Bayu Satria Wiratama adalah langkah yang tepat mengingat adanya varian baru Omicron.

 

Perpanjangan masa karantina dipuji Bayu karena ditunjang dengan adanya tes skrining yang dilakukan sebanyak dua kali, yakni sewaktu masuk dan keluar (karantina). Namun, menurut Bayu, hal yang perlu diperhatikan adalah konsistensi dalam melakukan pengawasan karantina. 

 

"Sebagus apa pun kita mendesain langkah aturan karantina, kalau pengawasannya tidak tepat, maka akan terjadi kebobolan, terutama untuk mereka yang tidak karantina terpusat," tuturnya.

 

Ia mengungkapkan untuk negara dengan kasus dengan banyaknya Omicron, mau siapapun datang semisal staf pemerintah ASN semua harus dikarantina terpusat. 

 

"Semua orang dan staf pemerintahan ya, kecuali Presiden dan jajarannya karena urgensi kenegaraan, ya karantinanya jangan di hotel atau rumah pribadi. Karena karantina terpusat lebih bagus pengawasannya dibandingkan di luar karantina mandiri," ungkap dia.

 

Ia menyebutkan selama proses karantina, orang yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri tersebut harus di dalam kamar dan tidak keluar kamar untuk keperluan apapun kecuali darurar.

 

"Minimalisir interaksi di kamar saja. Saat makan tunggu makanan di antar sampai depan pintu kamar. Itupun saat keluar mengambil makan wajib menggunakan masker," tukas Bayu.

 

Bayu juga meminta pemerintah dalam hal ini pihak terkait untuk tegas. Artinya bisa juga membuat regulasi sanksi atau denda bagi pelaku perjalanan luar negeri yang justru pergi keluar kamar karantina saat proses karantina belum selesai.

 

"Perlu ada denda, peraturan mengikat, kalau mereka melanggar keluar dari kamar bukan untuk keperluan penting harus diberikan denda. Keluar kamar hanya untuk kondisi emergency. Keluar kamar harus pakai masker. Dari pihak tempat karantina juga harus mengawasi," pungkas Bayu.

 

208