Home Nasional Perempuan Mengandung dan Melahirkan, Beban atau Tanggung Jawab? Ini Kata Menteri PPPA

Perempuan Mengandung dan Melahirkan, Beban atau Tanggung Jawab? Ini Kata Menteri PPPA

Jakarta, Gatra.com- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyatakan ia ingin perempuan memandang bahwa mengandung bayi dan melahirkan sebagai tanggung jawab, bukan sebagai beban.

“Sebenarnya sebagai tanggung jawab. Jangan dijadikan beban. Yang penting bagaimana kita manajemen waktu,” tutur Bintang selepas acara Gatra Citra Perempuan Indonesia di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Kamis, (23/12).

“Kalau kita bicara masalah kodrat, yang namanya kodrat perempuan itu adalah hamil, melahirkan, menyusui. Selain itu, kita team work dalam keluarga. Perempuan harus mampu memberikan pemahaman itu dari keluarganya yang dimulai perempuan sebagai seorang ibu dalam hal mendidik anak,” kata Bintang.

Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Pendiri dan Ketua Yayasan Duta Indonesia Maju, Lisa Ayodhia, sempat menyinggung isu serupa dalam kata sambutannya. Baginya, telah menjadi tugas dan kehormatan bagi perempuan Indonesia untuk “melahirkan”. Ia memaknai kata “melahirkan” di sini tak secara harfiah, tetapi jauh lebih luas lagi.

“Selain melahirkan anak manusia Indonesia, juga melahirkan anak-anak dalam arti luas lainnya, bahkan hanya perempuan satu-satunya makhluk yang diberi kehormatan dan kemuliaan mengandung hingga melahirkan dan mengasuh keturunannya dengan kasih sayang,” kata Lisa.

Melahirkan, kata Lisa, telah menjadi unsur pola pikir perempuan masa kini yang berbalut budaya Jawa, yaitu 3M: melahirkan, memasak, dan merias diri. Di balik stigma kuno tersebut, katanya, kalau direnungkan lebih dalam, terdapat makna yang lebih luas lagi.

Dalam hal merias diri, misalnya. Lisa mengatakan bahwa telah menjadi tugas sekaligus kemuliaan bagi perempuan untuk merias diri, termasuk seluruh tubuh dan setiap bagiannya, hingga merias hati, merias pikiran, yang merupakan anugerah Tuhan.

“Lebih dari itu, merias keluarga, lingkungan, hingga merias kesehatan, merias bangsanya dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, iptek, gaya hidup, dan lain-lain, termasuk ranah politik dan pemerintahan,” kata Lisa.

Namun, Menteri PPPA mengatakan bahwa persoalan ini harus dipahami secara setara dan bijak oleh pihak suami maupun istri. Ia mengatakan bahwa pihaknya kerap mengkampanyekan kerja sama (teamwork) dalam berumah tangga. Kerja sama tersebut meliputi pemahaman bersama, baik dari sisi suami maupu istri. “Tentunya ini harus ada komitmen dari para pendamping, ya, laki-laki juga,” tandas Bintang.

 

151