Home Hukum Empat Orang di Jakarta Barat Ditangkap Terkait Dugaan Pungutan Liar

Empat Orang di Jakarta Barat Ditangkap Terkait Dugaan Pungutan Liar

Jakarta, Gatra.com-Polres Metro Jakarta Barat menangkap 4 pelaku dugaan pungutan liar (pungli) di pintu keluar tol Tegal Alur, Jakarta Barat, Rabu (22/12). Kasus ini diawali oleh media sosial.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (23/12), 4 pelaku dilaporkan melalui akun Instagram Polres Metro Jakarta Barat. Sebelum dilaporkan, aksi keempat orang tersebut diunggah oleh sebuah akun Instagram @romansasopirtruck.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rahmad Sujatmiko berujar bahwa terdapat tim yang melakukan penyisiran di lokasi kejadian setelah mendapat informasi dari masyarkat dengan hasil ditangkapnya keempat pelaku. Mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ke 4 pelaku berikut barang bukti kami serahkan ke piket reskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, " ujar Rahmad mengutip keterangan tertulis pada Kamis (23/12).

Rahmad berujar barang bukti dari peristiwa ini adalah uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil dari pungutan liar.

131