Labuhanbatu, Gatra com- Belum hilang ingatan peristiwa kecelakaan melibatkan bus pembawa tahanan milik Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara versi mobil Strada pickup Nopol BM 8409 DM disekitaran Aekpala Desa Janji Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, Selasa tanggal 30 Nopember 2021 lalu.
Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab tabrakan depan antara bus pembawa tahanan depan pickup yang dikemudikan Doli Pratama Tambunan (21) warga jalan Sempurna, Lingkungan Aektapa A, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumut, itu.
Namun hingga kini, walau waktu telah berjalan sekitar 20 hari pasca peristiwa, namun tidak diketahui pasti keberadaan barang bukti kecelakaan, baik bus tahanan maupun mobil pickup itu.
Sementara, orang tua korban pengemudi mobil pickup, Parmonangan Tambunan (45) ditemui di Rantauprapat, Kamis (23/12/2021) mengaku bahwa peristiwa dialami anaknya yang menyebabkan kerusakan mobil dan luka fisik lainnya, sedang dalam tahap negosiasi.
Selaku warga yang berkeinginan penyelesaian secara musyawarah, dia berharap agar kedua belah pihak maupun pihak Satlantas Polres Labuhanbatu dapat mengambil jalan adil dan tidak memberatkan pihak manapun.
Walau, ujarnya, dia sendiri selaku orangtua korban kecelakaan belum tahu persis kronologis kecelakaan di pagi hari tersebut dan belum juga melihat kondisi kerusakan bus tahanan. Namun, pihaknya tetap mengikuti proses musyawarah.
"Iya, sudah ketemu dengan pihak Lapas Labuhan Ruku Kabupaten Batubara, kami bersedia menanggung biaya kerusakan mobil maupun perobatan tahanan. Walaupun mobilnya sampai saat ini kami tidak tahu di mana diperbaiki," sebut Parmonangan.
Dia meyakini, pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku memiliki keinginan tidak saling memberatkan, terlebih situasi perekonomian saat ini masih terguncang akibat sebaran pandemi Covid-19.
Dia sendiri tidak berkeinginan menjadikan peristiwa itu sebagai masalah berlarut-larut, terlebih pihaknya pun masih harus mengeluarkan biaya perobatan anaknya dan juga perbaikan mobilnya.
"Saya siap, sebaiknya segera selesai. Harapan kami pihak Lapas juga memikirkan ekonomi kami saat ini," sebut Parmonangan Tambunan.
Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Haris Damanik dikonfirmasi, Kamis (23/12/2021) terkait perkembangan musyawarah tabrakan bus pengangkut tahanan itu, hingga kini belum memberikan tanggapan.
Walau pesan dikirim via WhatsApp tertanda centang biru dua, tetapi petugas yang disebut-sebut sebagai perwakilan Lapas dalam hal musyawarah itu, terkesan masih enggan berkomentar.
Sementara, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Rusbenny belum dapat dikonfirmasi perkembangan kasus kecelakaan itu. Nomor handphone pribadinya hingga berita ini dikirim, tidak kunjung aktif.