Home Gaya Hidup Gereja Batasi Jemaah, Bentuk Satgas Prokes

Gereja Batasi Jemaah, Bentuk Satgas Prokes

Karanganyar, Gatra.com - Gereja St Pius X Kabupaten Karanganyar, Jateng menerapkan pembatasan jumlah jemaah pada misa natal. Semua jemaah yang akan menghadiri misa di gereja sudah tercatat by name by addres.

Romo Gereja St Pius X, Robertus Triwidodo Pr mengatakan ia menyediakan tempat misa di empat lokasi dalam ruang dan pelataran. Tiap lokasi maksimal diisi 50 persen jemaah.

"Pada 24 Desember sore, dua kali misa dan 25 Desember pagi sebanyak dua kali misa. Tiap kali misa dibatasi 590 jemaah saja. Mereka mengisi di dalam ruang aula dan depan altar dan pelataran," kata Romo Robertus Triwidodo kepada Gatra.com, Kamis (23/12).

Mereka yang akan menghadiri misa telah terlebih dulu mendaftar ke pengurus kelompok. Jika ada jemaah di luar daftar yang spontanitas mengikuti misa bakal diskrining sebelum dipersilakan memasuki ruangan khusus.

Pengurus gereja menyiapkan satgas prokes Covid-19. Petugas berkewajiban memastikan jemaah terdaftar, sehat dan telah mengikuti multidosis vaksin. Romo Triwidodo mengatakan menggandeng aparat Satpol PP, Dishub dan Kepolisian serta TNI untuk mengatur lalu lintas depan gereja di Jl Lawu saat misa.

Sementara itu jelang misa bertema Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan, dilakukan sterilisasi Gereja St Pius X Karanganyar. Seluruh area gereja sampai sudut ruangan di altar diperiksa secara manual dan dibantu alat. Polisi juga dibantu anjing pelacak bahan peledak.

"Sterilisasi gereja memberi rasa aman bagi jemaah dalam menjalankan ibadah. Sterilisasi juga dilakukan di gereja dengan jemaah berjumlah besar seperti di Jaten dan Karangpandan," kata Kabag Ops Polres Karanganyar AKP Joko Waluyono.

Setelah sterilisasi, gereja tak boleh dimasuki umum. Tenpat ibadah itu akan dibuka lagi guna keperluan misa.

1123