Sukoharjo, Gatra.com - Warga Perumahan Candi Baru, Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, dibuat kaget atas penangkapan salah satu tetangganya. Pria berinisial A tersebut ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror, Rabu (22/12) pagi.
A diketahui bekerja sebagai seorang teknisi provider seluler dan mempunyai empat orang anak. Istri A juga diketahui menjalankan bisnis online berupa pakaian.
Salah satu tetangga A, Muhammad Ridwan mengaku kaget dengan adanya kejadian yang menimpa tetangganya itu. Sebab selama ini A dikenal sebagai orang yang ramah terhadap tetangganya.
Selain itu, A juga sering bersosialisasi dengan para tetangga. "Tidak menyangka, kaget, dan gak ngira," ungkapnya.
Menurut Ridwan, tidak ada gerak-gerik yang mencurigakan dari A. Sehingga para tetangga juga tidak menaruh curiga dengan A dan keluarganya. "Pak A ini sering dirumah, tapi kalau ada kegiatan kampung juga ikut," ujarnya.
Dari pantauan di lokasi, setelah adanya penangkapan tersebut, kondisi rumah A tampak sepi. Kendati demikian gerbang rumah A tidak tertutup rapat. Rumah tersebut juga berhadapan dengan rumah Ketua RT setempat, Sri Sutanto.