Home Hukum 2 Tersangka Tindak Pidana Terorisme dari JAD Ditangkap di Kalimantan Selatan

2 Tersangka Tindak Pidana Terorisme dari JAD Ditangkap di Kalimantan Selatan

Jakarta, Gatra.com- Dua tersangka tindak pidana tersangka terorisme ditangkap di Kalimantan Selatan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri, Kombes pol Aswin Siregar. “Benar,” ucap Aswin melalui pesan singkat pada Rabu (22/12).

Tersangka teroris yang ditangkap di Kalimantan Selatan ini merupakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ketika ditanyain peran dan inisial dari kedua tersangka, menurutnya akan disampaikan melalui Humas Polri. “Nanti kami sampaikan melalui humas Mabes, ya,” ucap Aswin.

Masih di Pulau Kalimantan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka teroris pada 21 & 22 Desember 2021. Ketiga tersangka ini ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

“Densus 88 Anti Teror Polri telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (22/12).

Menurut Ramadhan, ketiga tersangka ini merupakan bagian dari jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

130