Semarang, Gatra.com- Anggaran untuk Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dari APBN 2022 naik 6,21% menjadi Rp4 triliun.
Hal ini disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin Kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggara 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas Satuan Kerja Polda Jateng di Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (21/12).
Kegiatan diikuti Wakil Kepala Polda Jateng, pejabat utama Polda Jateng, serta Kapolres jajaran eks Wilayah Semarang, Kapolres Pati, dan Kapolres Wonogiri.
“Pada tahun 2022 Polda Jateng mendapat alokasi anggaran APBN dalam DIPA kurang lebih Rp4 triliun, mengalami kenaikan sebesar 6,12% dibanding tahun lalu,” kata Ahmad Luthfi.
Berdasarkan peruntukan, dana DIPA dialokasikan untuk berbagai pos anggaran antara lain, gaji pegawai, perawatan barang, bangunan serta berbagai pos lain termasuk untuk menunjang tugas operasional seluruh satuan kerja, polres hingga Polsek di jajaran Polda Jateng.
Irjen Ahmad Luthfi berpesan kepada masing-masing kepala satuan kerja yang menerima anggaran DIPA agar menjaga dan mempergunakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan satuan kerja. Di mana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri. Pencairan dan pertanggungjawaban keuangannya harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Kepada kepala satuan kerja, Ahmad Luthfi meminta agar anggaran dipergunakan secara benar, patut dan tepat guna memastikan agar tidak terjadi pemborosan, penyimpangan serta penyalahgunaan uang rakyat.
“Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja termasuk dalam penggunaan DIPA,” katanya.