Home Hukum Malam Tahun Baru, Mal hingga Tempat Publik di Jakarta Buka Sampai Pukul 22.00

Malam Tahun Baru, Mal hingga Tempat Publik di Jakarta Buka Sampai Pukul 22.00

Jakarta, Gatra.com - Jam operasional tempat keramaian di DKI Jakarta akan dibatasi pada malam tahun baru. Hal ini berlangsung pada Jumat (31/12) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan berujar bahwa waktu operasional mal dan tempat-tempat keramaian lain dibatasi, yakni hingga pukul 22.00 WIB.

“Kemudian untuk kegiatan kemasyarakatan yang menghadirkan ataupun yang bersifat hiburan kemudian mal kemudian tempat-tempat keramaian yang lain, ini akan dibatasi untuk tutupnya, jam operasionalnya itu sampai dengan pukul 22.00,” ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (21/12).

Menurut Zulpan, setelah pukul 22.00 WIB, penertiban atau pembersihan akan dilakukan. Hal ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya yang dibantu Kodam Jaya dan Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP).

Zulpan juga berujar bahwa perayaan pesta pergantian tahun baru ditiadakan. “Kemudian untuk pergantian tahun baru atau malam tahun baru itu ditiadakan untuk perayaan pesta pergantian tahun baru,”ucap Zulpan.

Dalam kesempatan tersebut, Zulpan mengatakan bahwa diharapkan masyarakat tidak ada di tempat-tempat keramaian.

Pengamanan natal dan tahun baru juga akan dilakukan di wilayah Polda Metro Jaya dan sekitarnya. Dalam hal ini, terdapat 8.000 personel gabungan yang akan terlibat.

Hal ini disampaikan setelah diadakan rapat lintas sektoral dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru. Rapat ini diikuti oleh Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menghadirkan dinas-dinas terkait.

115