Pekanbaru, Gatra.com - Komisioner KPU Riau, Firdaus, menyebut tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di area perkebunan kelapa sawit milik perusahaan, rentan terjadi pelanggaran pemilu. Oleh sebab itu ia berharap pada gelaran pemilu 2024 pengawasan TPS di tempat semacam itu ditingkatkan.
Komisioner yang membidangi urusan hukum itu mencotohkan gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Rokan Hulu tahun 2020. Hajatan politik tersebut berujung pada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) . Saat itu MK dalam putusannya mengharuskan gelaran pemungutan suara ulang (PSU) di 25 TPS yang ada di Desa Tambusai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Seluruh TPS ini berada di kawasan PT Torganda, salah satu perusahaan kelapa sawit di kabupaten setempat.
"MK menilai terjadi mobilisasi pemilih terhadap calon tertentu. Dan pada pilkada 2020, gelaran PSU yang berlokasi di area perkebunan kelapa sawit bukan hanya di Riau ya, kalau tidak salah ada juga di salah satu Kabupaten yang ada di Sumatera Utara . Di Sulawesi juga ada kalau tak salah, " ungkapnya.
Firdaus merinci sejumlah faktor yang menyebabkan tingginya potensi kecurangan pemilu di area perkebunan kelapa sawit, faktor utama adalah kondisi geografis yang jauh dari pusat keramaian serta terbatasnya jangkauan telekomunikasi. Faktor-faktor tersebut membuat kecurangan pemilu seperti mobilisasi pemilih rentan dilakukan.
"Idealnya TPS digelar ditempat yang gampang diakses publik (dekat keramaian), sehingga pemantauan mudah dilakukan," tekannya.
Adapun penentuan lokasi TPS pada pilkada 2020 mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 22 tahun 2020. Dalam aturan tersebut, penentuan lokasi TPS adalah sebagai berikut: Pertama, pemilih diberikan kemudahan jangkauan saat memilih. Kedua,lokasi pemilihan diupayakan agar memadai.
Merujuk acuan diatas, penentuan lokasi TPS dilandaskan semangat kemudahan pemilih menyalurkan hak suara, bukannya kemudahan melakukan pengawasan terhadap gelaran pemungutan suara.
"Oleh sebab itu untuk 2024 nanti yang diperlukan adalah peningkatan pengawasan dilokasi semacam ini," urainya.
Sebagai informasi, area perkebunan kelapa sawit milik perusahaan selain cenderung terisolir, juga memiliki akses terbatas untuk dimasuki. Hal ini menyulitkan warga luar yang sekedar ingin mengamati gelaran pemilu di TPS. Dalam area ini selain disesaki pohon kelapa sawit,biasanya juga terdapat pabrik pengelolaan kelapa sawit,hingga komplek perumahan karyawan.
Adapun pilkada Rokan Hulu 2020 dimenangkan oleh pasangan Sukiman-Indra Gunawan. Sukiman sendiri merupakan bupati yang sudah dua periode menjabat di Kabupaten Rokan Hulu.