Home Regional Sidak Jelang Nataru, Wali Kota Tegal Temukan Ini

Sidak Jelang Nataru, Wali Kota Tegal Temukan Ini

Tegal, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) untuk mengantisipasi peningkatkan konsumsi di masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Sidak mendapati sejumlah makanan dan minuman tak layak edar.

Sidak dilakukan di pasar tradisional, toko, minimarket dan pusat perbelanjaan, Selasa (21/12). Lokasi yang didatangi di antaranya Pasar Pagi, Yogya Mall, Toko Sahabat, dan minimarket di kawasan Jalan Werkudoro.

Dalam sidak tersebut, petugas dari Dinas Kesehatan Kota Tegal serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan memeriksa makanan dan minuman yang dijual mulai dari kondisi kemasan hingga tanggal kadaluarsa. Selain itu, juga dilakukan uji laboratorium di tempat terhadap beberapa sampel makanan untuk mengetahui kandungan bahannya.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang memimpin sidak mengatakan, sebagian besar temuan sidak yakni adanya makanan dan minuman yang kemasannya rusak sehingga harus ditarik peredarannya.

"Ada kaleng-kaleng makanan yang dalam kondisi penyok. Kondisi tersebut bisa dilakukan return kepada distributor," ujarnya.

Sementara dari hasil uji laboratorium yang dilakukan langsung di tempat terhadap sampel kerupuk rambak, dan kerupuk bahan untuk membuat seblak, Dedy Yon menyebut tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya.

"Kota Tegal untuk makanan dan minuman relatif aman untuk dikonsumsi. Jika ditemukan satu atau dua item yang kadaluarsa itu masih relatif aman. Itu karena waktu kadaluarsanya pendek dan kadaluarsanya belum terlalu lama," ujarnya.

Dedy Yon mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan keamanan makanan dan minuman yang beredar di pasaran. Ha ini untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Untuk masyarakat tentunya apabila nanti membeli harus dilihat dengan cermat agar makanan atau minuman yang dibeli tidak membahayakan kesehatan. Salah satunya dicek dulu batas waktu kadaluarsanya," kata dia.


 

1082