Batanghari, Gatra.com – Masa kontrak kerja 6.497 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, Jambi, tinggal menghitung hari.
Pantauan Gatra.com pada Senin (20/12), Kantor Pos Muara Bulian mulai diserbu calon pelamar PTT. Hal ini disebabkan semua persyaratan dikirimkan pelamar melalui Kantor Pos terdekat berdasarkan Petunjuk Teknis Operasional (PTO).
Lampiran PTO seleksi PTT diteken Sekretaris Daerah, Muhammad Azan, S.H. atas nama Bupati Batanghari tanggal 15 Desember 2021 di Muara Bulian dan berstempel Sekretariat Daerah (Setda).
Dalam PTO seleksi PTT tersebut tertulis umur pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun, kecuali tenaga pendidik tahfiz dan guru mengaji di sekolah.
"Berkas lamaran yang dikirim melalui batas waktu yang ditentukan dalam pengumuman (berdasarkan cap pos) dinyatakan tidak diterima," bunyi poin huruf (f) tata cara penerimaan tersebut.
Selanjutnya, dalam angka 10 poin seleksi PTT halaman 11: PTT yang bertugas pada bidang tertentu tidak perlu mengikuti seleksi yakni; sopir, penjaga kantor, petugas kebersihan kantor, PTT yang bertugas pada rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan DPRD dan rumah Dinas Sekretaris daerah.
Lalu, operator alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, pramusaji, guru yang terdaftar dalam DAPODIK dan dibiayai APBD, petugas tenda, eks tenaga honorer Kategori 2 (THK-2) yang terdata dalam database BKN dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil berdasarkan keputusan Kepala Dinas Kesehatan.
Pada huruf (K) pengumuman hasil seleksi halaman 12 berbunyi: Kepala OPD menyampaikan laporan hasil ujian seleksi kepada Sekretaris Daerah. Kepala OPD mengumumkan hasil ujian seleksi secara terbuka di masing-masing OPD dan/atau melalui media lainnya setelah diverifikasi oleh Sekretaris Daerah.
"Hasil ujian seleksi ditetapkan dengan keputusan Kepala OPD berdasarkan laporan hasil tim seleksi PTT pada OPD," bunyi poin ini.
Dalam halaman 26 PTO seleksi PTT tentang time schedule berbunyi: pengumuman dan penerimaan berkas lamaran seleksi PTT 17–21 Desember 2021, pemeriksaan berkas lamaran 22 Desember 2021.
Kemudian, tes tertulis dan tes wawancara pada 23 Desember 2021, tes narkoba 24 Desember 2021, tes lainya yang dibutuhkan OPD 27–28 Desember 2021, pengumuman nilai 29–30 Desember 2021 dan pengumuman kelulusan 31 Desember 2021.
Sekda Batanghari, Muhammad Azan, mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melamar PTT, silakan memedomani PTO. Pelamar boleh memilih OPD tujuan serta spesifikasi pekerjaan.
"Tahun depan proses penjaringan atau seleksi program PTT akan dilakukan dengan cara seleksi terbuka," kata Azan dikonfirmasi pada pekan lalu di ruang kerjanya.
Sesuai PTO yang ada, kata Azan, masing-masing OPD akan melakukan beberapa uji, baik dalam artian uji lisan maupun dalam uji tulisan. Tujuannya, nanti Pemkab Batanghari betul-betul mendapatkan PTT tahun depan cakap dalam penguasaan pekerjaan dalam lingkup OPD tujuannya.
"Kita punya 37 OPD atau kantor, silakan masyarakat, pelajar atau mahasiswa yang sudah mempunyai syarat formal sebagaimana PTO yang ada untuk menyiapkan surat lamaran dan OPD yang dituju," katanya.
Azan secara tegas mengimbau pelamar PTT jangan tergiur isu atau mengatasnamakan siapa pun. Intinya harus percaya diri sendiri, mengingat ujian PTT terdiri dari ujian materil dan ujian nonmateril.
"Jadi kecil kemungkinan atau boleh saja tidak ada celah untuk kita di-backup oleh siapa, atau dibawakan oleh siapa, sehingga nanti betul-betul kemampuan pelamar sendiri," ucapnya.
Seleksi PTT tidak ada istilah calo dan pelamar jangan bermain dengan calo. Jika nanti ditemukan pelamar menggunakan calo, kata Azan, kerugian akan dirasakan pelamar itu sendiri.