Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku saku literasi keuangan bagi calon pengantin yang disusun sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan bagi para calon pengantin agar mereka mampu mengelola dan mengambil keputusan keuangan yang tepat guna mencapai hidup yang lebih sejahtera secara finansial.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengungkapkan bahwa dalam penyusunan buku saku tersebut, OJK melakukan pendekatan life cycle, yakni pemahaman terhadap aspek finansial dalam rumah tangga menjadi kebutuhan penting dan perlu dimiliki oleh setiap pasangan yang tengah menuju jenjang pernikahan.
"OJK menerbitkan buku saku literasi keuangan bagi calon pengantin agar dapat memahami bagaimana prinsip pengelolaan keuangan keluarga yang baik," ujarnya dalam Peluncuran Infrastruktur Literasi Keuangan secara virtual Senin (20/12).
Buku saku ini terdiri dari sembilan materi, yakni OJK dan waspada investasi ilegal, perbankan, pasar modal, perasuransian, pergadaian, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, perencanaan keuangan, dan financial technology pendanaan bersama.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan dominan dari kasus perceraian di tanah air. Di sisi lain, keluarga merupakan komponen penting bagi stabilitas perekonomian nasional.
“Keluarga merupakan satu pilar perekonomian, di mana kesehatan keuangan keluarga akan memberikan pengaruh terhadap kesehatan keuangan negara secara keseluruhan,” ujar Tirta.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin menilai bahwa buku saku tersebut sangat diperlukan bagi para calon pengantin.
Dirinya menuturkan setiap tahunnya terdapat dua juta pasangan yang menikah dan 400.000 pasangan yang bercerai dengan mayoritas disebabkan oleh faktor ekonomi.
“Kita bersama-sama akan mengeksekusi terutama untuk bagaimana calon-calon pengantin mendapatkan informasi yang memadai, setiap tahunnya sekitar dua juta calon pengantin di Indonesia,” ujar Kamaruddin.
Untuk diketahui, buku saku literasi keuangan bagi calon pengantin yang diterbitkan OJK ini telah disosialisasikan pada tanggal 14 Desember 2021 kepada 200 penghulu melalui kegiatan Training of Trainers (ToT) yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia kepada pengurus KUA di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Banten.