Kupang, Gatra.com - Untuk menghasilkan generasi penerus dari sebuah daerah maka Pemerintah dan Gereja harus bisa bermitra. Ini untuk saling mendukung dalam kemajuan pembangunan daerah terutama dalam memberikan nilai-nilai karakter kemanusiaan bagi generasi penerus. Karena Gereja memiliki Imam/ Pastor yang menjadi ujung tombak melayani umat.
"Saya harapkan semua imam dan diakon dapat berperan aktif dalam pembangunan bersama pemerintah. Gereja dan pemerintah harus bermitra untuk dapat mewujudkan kesejahteraan di NTT terutama dalam mencetak generasi penerus yang cerdas, berkualitas dan beriman pada Tuhan," kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada acara Missa pentahbisan Imam dan Diakon serta Hari Ulang Tahun (HUT) Imamat ke-47 Yang Mulia Uskup Mgr. Petrus Turang di Gereja St. Fransiskus Assisi BTN Kolhua Kupang Sabtu (18/12) kemarin.
Untuk semua imam dan diakon, Laiskodat minta agar dapat berperan aktif dalam membangun beritra dengan pemerintah. Ini untuk mencetak generasi penerus yang berkualitas dan beriman pada Tuhan.
“Gereja dan pemerintah harus bermitra untuk dapat mewujudkan kesejahteraan di NTT. Terutama dalam mencetak generasi penerus yang cerdas, berkualitas dan beriman pada Tuhan," jelas Laiskodat.
Lebih lanjut Laiskodat juga minta agar gereja juga harus bermintra dengan pemerintah untuk dapat mencegah stunting. Ini tantangan yang harus dihadapi bersama. Masalah stunting di NTT ini sudah cukup serius. Stunting tahun 2018 itu 42% sedangkan hari ini ada di angka 20,9%. Stunting ini bisa kita turunkan sampai harus 0 % apabila ditangani serius.
“Membangun generasi atau membangun manusia itu tidak gampang. Untuk menjadi anak yang sehat, kuat dan cerdas. Ini harus didesain dengan asupan gizi yang baik. Kita harapkan di tahun 2045 nanti negara ini hasilkan generasi emas. Untuk itu saya harapkan agar generasi emas saat itu harus bebas dari stunting terkhususnya di NTT," kata Laiskodat.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Yang Mulia Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang, Pr yang memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dalam karya dan pelayanan di NTT hingga menjalani 47 tahun Imamat.
“Ini sangat unik karena beliau lahir tahun 1947, ditahbiskan sebagai imam pada tahun 1974 dan kini genap berusia 74 tahun. Profisiat juga untuk para Imam dan Diakon yang ditahbiskan serta para orang tua yang mempersembahkan anaknya untuk melayani umat dan masyarakat kita," tambah Laiskodat.
Sementara itu, Uskup Agung Kupang, Yang Mulia Mgr. Petrus Turang meminta kepada para diakon dan imam untuk setia mengabdi melayani umat dengan sukacita.
"Kalian terpanggil untuk melayani dan hendaklah kamu setia mengabdi beriman kepada Yesus Kristus dengan benar. Umat akan sangat menghargai kalian jika melayani dengan tulus," ujar Uskup Mgr. Petrus Turang.
Para imam/Pastor yang ditahbiskan sebanyak 14 orang tersebut terdiri dari 20 Imam Projo Keuskupan Agung Kupang dan 4 Imam Claretian. Sebanyak 10 Imam Projo Keuskupan Agung Kupang; Romo. Antonius Kobesi, Pr, Romo. Damianus Bell, Pr, Romo F. X. Umbu Tuku, Pr, Romo Giovani Aditya L. Arum, Pr, Romo Hipolito B.A. Freitas, Pr, Romo Hironimus Taolin, Pr, Romo Johanes Pius Tas’au, Pr, Romo Sekundus Missa, Pr, Romo Thimotius R. Wake, Pr, Romo Vinsensius Oki, Pr.
Sementara 4 Imam Claretian yakni Pater Aloysius E. Ganti, CMF, Pater Hergianus Jebarus, CMF, Pater Kalixtus Kapistrano, CMF dan Pater Silvestre A. Pereira, CMF.
Sedangkan 9 Diakon yang ditabiskan tersebut terdiri dari 5 Diakon Keuskupan Agung Kupang ; Diakon Dionisius Herson, Diakon Henderikus Naifio, Diakon Maximus A. Bulu Manu, Diakon Yasinthus T. Runesi dan Diakon Yohanes F. Nino, dan 4 Diakon dari Biara OCD yakni Diakon Daniel Lobo Oba, OCD, Diakon Maximus Genggeng, OCD, Diakon Yohanes May Mega, OCD, Diakon Budi A. A. Yosua Ratag, OCD.