Cilacap, Gatra.com – Sebanyak 117 ribu anak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah bakal disuntik vaksin Covid-19. Vaksinasi perdana digelar di SD Negeri Tritih Wetan 1, Kecamatan Jeruklegi pada Sabtu (18/12).
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini di- launching oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf launching. Launching juga ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro.
Sekda mengatakan, vaksinasi anak dilakukan setelah target vaksinasi untuk usia dewasa dan lansia telah mencapai 71%. Ditargetkan pelaksanaan vaksin usia 6-11 tahun dapat terselesaikan dalam waktu 10 hari.
“Berkat kerja keras, berkat kekompakan dari Forkopimda, dari Forkopimcam dan semua stakeholder yang ada di Cilacap. Vaksin ini belum berhenti, insyaAllah pada hari ini akan di launching vaksin anak-anak yaitu sebanyak 177 ribu anak di seluruh Kabupaten Cilacap. Targetnya 10 hari sudah selesai. Dengan dukungan dari Kapolres dan Dandim serta pihak lainnya Insya Allah dapat terselesaikan,” ucapnya, di Cilacap.
Sehubungan dengan telah tercapainya target vaksin sebesar 71%, menjadikan Kabupaten Cilacap yang kini berada pada status PPKM Level 2 memenuhi syarat untuk menjadi PPKM Level 1.
Sekda beserta Kapolres didampingi para pejabat Pemkab Cilacap dan perwakilan Forkopimda juga turut meninjau pelaksanaan vaksin di SD Negeri Tritih Wetan 4. Sementara, vaksin akan disuntikkan untuk 1.500 anak di Desa Tritih Wetan dan 6.500 anak di Kabupaten Jeruklegi.
“Target dari Kapolres nanti akhir tahun 2021 bisa 80 persen terselesaikan. Sehingga mudah-mudahan nanti Januari 2022 ketika levelling, Kabupaten Cilacap sudah bisa menjadi Level 1,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, diberikan juga bantuan oleh Pemkab Cilacap yang diserahkan oleh Sekda dan Kadinkes Pramesti Griana Dewi, kepada Kepala UPTD Puskesmas Jeruklegi I Pratiti Wiji Lestari berupa makanan dan vitamin penunjang kesehatan untuk anak-anak yang menerima vaksin.
Mengenai upaya agar target pelaksanaan vaksin usia anak dapat terpenuhi dalam waktu 10 hari, Dinkes melakukan kerja sama dengan Dinas P dan K dan Kantor Kemenag untuk mendata jumlah semua sasaran dikarenakan usia anak 6 – 11 tahun merupakan anak usia Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
“Kita mendata terlebih dahulu jumlah semua sasaran dan memetakan per Kecamatan dan per Puskesmas. Kemudian bersama dengan babinsa, bhabinkamtibmas dan semua pihak di lapangan mengadakan penjadwalan untuk tiap – tiap kecamatan. InsyaAllah paling lama 10 hari semua bisa terselesaikan,” terang Kadinkes.