Home Hukum Dor! Rikhi Terjungkal, DPO Tahanan Kabur Tersisa Dua

Dor! Rikhi Terjungkal, DPO Tahanan Kabur Tersisa Dua

Batanghari, Gatra.com - Rikhi Evalino alias Mael (25) DPO tahanan Polres Batanghari yang kabur dari LPKA Kelas II Muara Bulian, tersungkur akibat terjangan peluru Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Opsnal Polres Batanghari.

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan penangkapan Rikhi Evalino berlangsung di Perumahan Javanas Recidence, Desa Simpang Sungei Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

"Selasa malam tim gabungan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tahanan yang melarikan diri ke daerah Kecamatan Sekernan," ucap perwira melati tiga melalui pesan WhatsApp kepada Gatra.com, Jumat (17/12).

Berbekal informasi itu, tim gabungan langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian Rikhi Evalino. Penangkapan tak berjalan mulus. Tim gabungan melakukan penyelidikan selama dua hari sebelum mengetahui persembunyian terbaru DPO.

"DPO RE diringkus petugas saat berada di Perum Javanas Recidence Desa Simpang Sungei Duren, Kecamatan Jaluko," ujar mantan Kapolres Batanghari ini.

Sewaktu penggerebekan rumah sekira pukul 13.00 WIB, Rikhi Evalino melawan petugas dan berupaya melarikan diri dari kepungan. Tak ingin bandit kasus narkoba kabur, tim gabungan melakukan tindakan tegas terukur. 

Rikhi Evalino menyerah tanpa perlawanan akibat pelor petugas menghentikan langkah kakinya. Ia merupakan warga RT 02 RW 01 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. 

"Hingga kini masih tersisa dua DPO tahanan kabur Polres Batanghari masih diburu tim gabungan. Kita imbau agar keduanya segera menyerahkan diri. Polri akan menjamin hak-hak mereka," katanya.

Berikut identitas dua tersisa tahanan kabur Polres Batanghari dari LPKA Kelas II Muara Bulian, Senin 15 November 2021.

1. Mat Tarjamin Bin Matna (51) warga RT 42 Dusun Tanjung Mandiri, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

2. Joko Purnomo Bin Tulus (30) warga RT 13 Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

1212